Sultra-Muna, portalsulawesi.id- Bupati Muna LM Rusman Emba merasa kesal kerja sama dengan Bulog terkait pembelian jagung, sebab kerjasama bakal dibeli dengan harga Rp. 3.100 akan tetapi pada saat panen petani harga jatuh menjadi Rp.2.600.
Menurut La Ode Anwar Agigi Plt. Kepala Dinas Pertanian saat ini menyatakan bahwa informasi yang didapat Bupati Muna, kabar itu dari Kadis Pertanian yang lama La Ode Hamalin.
Akhirnya Hamalin angkat bicara dan membenarkan hal itu, dia menjelaskan, pada saat harga jatuh dipetani kemudian kita konfirmasi ke Dolog Muna, namun Dolog tidak mau membeli disebabkan tidak memiliki gudang.
“Kita tidak pernah kerjasama dengan Bulog secara tertulis, hanya dalam bentuk terpola dari kementerian bahwa pembelian jagung, apa bila harganya dibawah Rp. 3.150 maka Bulog yang tangani,” kata Hamalin kepada portalsulawesi.id melalu sambungan telponnya, sabtu (11/5).
Makanya saya sering berhubungan dengan Dolog Muna, tapi setelah itu Dolog juga tidak bisa membeli jagung petani dengan alasan tidak ada gudangnya, tambahnya.
Dolog pada saat itu merencanakan untuk membangun gudang, sampai kita pernah melakukan evaluasi dengan Sekda Muna di Watupute pada tahun 2017, tapi sampai saya keluar tidak ada lagi informasi yang didapat, bebernya.
Dia menerangkan, memang tidak ada kerja sama tertulis antara Pemda Muna dan Dolog Muna, tetapi terstruktur hasil pertemuan dipusat, ada kontrak kerjasama antara kementrian pertanian, Bulog, GPNT dan 112 Bupati, saya hadiri pertemuan itu, diakhiri dengan penanda tanganan kesepakatan bahwa harga jagung tidak ada masalah.
Lanjutnya, Tapi penjabaran di kementrian pertanian, kerjasama secara tertulis tidak sampai kedaerah.
Terkait Dolog Muna siap membeli jagung yang siap ditampung digudangnya dengan harga Rp. 3.150, akan tetapi Hamalin perpandangan bahwa dulu Dolog tidak mau membeli panen jagung petani disebabkan gudang tidak ada.
“Pernah ada petani jagung dikabangka, mengeluhkan jagung tidak bisa dipasarkan sekitar 300 ton, kemudian Dinas Pertanian Komunikasi dengan Dolog dan dijawab bahwa Dolog tidak bisa membeli karena tidak ada gudang,” ungkapnya.
Kesepakatan yang dibuat dinasional antara Kementrian Pertanian, Bulog, GPNT dan 112 Bupati, serasa kayak bohong bohongan karena kenyataannya tidak bisa dilakukan didaerah karena Dolog tidak membeli hasil jagung petani, cetusnya.
Kejadian itu pada tahun 2017, setelah itu saya tidak tahu lagi sebab saya sudah dimutasi jabatan. Jangan kasih bohong bohong Bupati, pada saat itu pernah pertemuan di Galampano bahwa Kepala Dolog tidak bisa membeli jagung karena tidak ada gudang, sekarang bilang Dolog siap membeli jagung petani dengan harga 3.150, tutupnya.
Laporan : La Ode Alim










