Sigi,portalsulawesi.id– Rapat Koordinasi Mengenai Pembangunan Dan Pengembangan Daerah Perbatasan Kota Palu Dengan Kabupaten Sigi digelar di Kantor Bupati Sigi,Senin (7/5/2018).
Dalam Rapat Tersebut,Pemerintah Kabupaten Sigi dipimpin Langsung Bupati Sigi Moh.Irwan S.Sos dan Didampingi Wabup Sigi Paulina SE serta Ketua DPRD Sigi Moh. Rizal InjteNae S.Sos, Sementara Rombongan Pemerintah Kota Palu di Pimpin Oleh Walikota Palu Drs Hidayat M.Si serta di Dampingi Sekkot Palu Asri SH dan Juga Ketua DPRD Kota Palu Drs.H.Ishak Cae ,M.Si.
Turut Hadir Dalam Rapat Koordinasi tersebut Jajaran Forkopimda serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Dua Wilayah Bertetangga Tersebut, Dalam Rakor Tersebut dibahas berbagai Masalah Di Antara Dua Wilayah Yang Berbatasan Tersebut diantaranya Pengembangan Wilayah Perbatasan dan Pendataan Kepemilikan Tanah dan Status lahan di Kelurahan Petobo Kecamatan Palu selatan Kota Palu dan Desa Ngata baru Kecamatan Sigi Biromaru Kabupaten Sigi.

Rapat Koordinasi tersebut Menghasilkan Dua Kesepakatan yang Akan dilaksanakan oleh Kedua Pemerintahan Yakni Pemkot Palu dan Pemkab Sigi bersama-sama membentuk Tim Teknis untuk mendata penguasaan dan kepemilikan tanah dlm rangka penataan kawasan tang terintegrasi di lokasi Perbatasan antara Kelurahan Petobo Kecamatan Palu Selatan Kota Palu dengan Desa Ngatabaru Kecamatan Sigi Biromaru Kabupaten Sigi.
Kesepakatan Kedua yakni Batas antara wilayah administrasi Pemerintah Kota Palu dengan Pemerintah Kabupaten Sigi yang telah difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Pemerintah Propinsi Sulawesi Tengah akan disosialisasikan kepada masyarakat di Kedua Wilayah Yang berbatasan tersebut. ***
Sumber : Humas Pemkot Palu
Editor : Zhoelfitra








