Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

DPRD Donggala Skors Paripurna, OPD Disorot

Donggala,Portalsulawesi.id-Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala dengan agenda penyampaian laporan hasil reses masa persidangan pertama tahun sidang 2026 diskors setelah sejumlah anggota dewan memprotes minimnya kehadiran organisasi perangkat daerah (OPD).

Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Donggala, Kelvin Saputra, itu akhirnya dihentikan sementara menyusul desakan mayoritas anggota dewan yang menilai absennya pejabat eksekutif mencerminkan lemahnya keseriusan pemerintah daerah menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Sejumlah legislator menilai kehadiran kepala OPD dalam forum tersebut merupakan keharusan karena rapat paripurna penyampaian hasil reses merupakan momentum penting untuk menyelaraskan program pemerintah daerah dengan kebutuhan masyarakat yang dihimpun anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing. Melalui forum itu, berbagai aspirasi publik diharapkan dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan dan program pembangunan daerah.

Anggota DPRD Donggala dari Fraksi PKS, Syafrudin K, secara terbuka meminta pimpinan sidang menghentikan sementara jalannya paripurna. Ia menilai rapat tersebut kehilangan substansi ketika pejabat teknis yang bertanggung jawab terhadap perencanaan program daerah tidak hadir. Menurut dia, sejak 2014 hingga kini hanya sebagian kecil hasil reses yang benar-benar masuk dalam perencanaan pemerintah daerah. “Padahal hasil reses seharusnya menjadi bahan penting dalam penyusunan batang tubuh APBD,” ujarnya dalam forum tersebut.

Syafrudin juga menyoroti dampak langsung kondisi itu terhadap masyarakat, terutama di tengah situasi pemangkasan anggaran daerah. Ia menilai diperlukan sinergi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah agar kebutuhan masyarakat yang diserap melalui reses tidak berhenti sebatas laporan formal. Karena itu, ia mendesak Bupati Donggala memerintahkan seluruh kepala OPD hadir dalam rapat paripurna penyampaian hasil reses sebagai bentuk tanggung jawab terhadap aspirasi publik.

Pandangan senada disampaikan Ketua Fraksi NasDem DPRD Donggala, Azwar. Ia meminta pemerintah daerah memberi perhatian serius terhadap usulan masyarakat dari wilayah Sojol hingga Rio Pakava. Menurut dia, meskipun tidak seluruh aspirasi dapat direalisasikan, setidaknya 60 hingga 70 persen usulan masyarakat perlu diakomodasi dalam program pembangunan daerah agar kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan eksekutif tetap terjaga.

Setelah melalui perdebatan di ruang sidang, mayoritas anggota DPRD yang hadir akhirnya sepakat meminta rapat dihentikan sementara. Pimpinan sidang kemudian menetapkan skorsing rapat paripurna dan menjadwalkan kembali agenda tersebut pada Senin, 16 Maret 2026, dengan harapan seluruh kepala OPD dapat hadir untuk menindaklanjuti laporan hasil reses DPRD Donggala.(***)

Pewarta:Basrudin