Palu,portalsulawesi.id- Puluhan Kepala Sekolah Dasar Sekabupaten Morowali Utara senin (24/06/2019) diperiksa secara intensif oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng),para Kepala Sekolah tersebut diperiksa terkait Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sulawesi Tengah yang dirilis tahun 2018.
Penyidik Kejati mendalami kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD/SMP senilai Rp 17 miliar tahun anggaran 2017 untuk Kabupaten Morowali Utara.
Salah satu Kepala Sekolah Asal Desa Peleru Kecamatan Mori Utara mengakui dirinya dan kawan sejawatnya diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi terkait Penggunaan Dana Bos Tahun 2017 yang diduga tidak sesuai Juklis.
” Saya dengan teman teman kepala sekolah SD dan SMP se kabupaten Morowali Utara terkait Dana BOS tahun 2017,saya datang sama Bendahara Bos kemari ” Ujar sumber yang minta namanya tidak dimediakan.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulteng, Edward Malau, dihubungi terpisah oleh portalsulawesi membenarkan hal ini,dirinya membenarkan pihaknya sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dana BOS tahun 2017.
Dia mengatakan, pihaknya hanya menindaklanjuti temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah beserta laporan yang diterima pihak Kejati.
” iya,benar ” jelasnya singkat.
Penggunaan dana BOS tahun 2017 diduga bermasalah berdasarkan audit BPK RI Perwakilan Sulteng,Kronologis kasus dugaan korupsi dana BOS yang dikucurkan oleh pemerintah pusat pada 2017 senilai Rp 17 miliar. Selanjutnya dicairkan ke rekening Bank Sulteng, lantas ditransfer ke rekening Bank Sulteng Daerah Morowali. Kemudian dana tersebut dicairkan oleh masing-masing pihak sekolah.
Namun, kata dia, dalam laporan pertanggung jawaban (LPj) terindikasi tidak sesuai dengan peruntukannya dan diduga menyalahi juklak dan juklis.
Hingga saat ini, lanjutnya, pihak Kejati Sulawesi Tengah sudah memeriksa puluhan Kepala Sekolah (Kepsek) dan bendahara SD/SMP penerima dana BOS dimaksud.
Pemeriksaan selanjutnya dijadwalkan akan memeriksa para bendahara SD/SMP sekabupaten Morowali Utara,Jaksa menduga terjadi kerugian negara akibat penyalah gunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah tahun 2017 tersebut.***
Penulis : Heru








