Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Empat Jembatan Mangkrak di Ruas Jalan Nasional Surumana-Tompe Dibidik Kejati

Jembatan Torate Kabupaten Donggala yang disegel Kejaksaan Tinggi Sulteng (Foto:Heru)

Palu,portalsulawesi.id– Nasib empat Proyek pembangunan Jembatan di ruas Jalan Nasional Wilayah I yakni Jembatan Labuan, Jembatan Enu,Jembatan Kavaya serta Jembatan Torate ,Alindau dipastikan terhenti dan putus kontrak,bahkan penegak hukum telah memulai penyelidikan akan dugaan kerugian negara dari proyek tersebut.

Saat ini ke empat jembatan Mangkrak tersebut telah dihiasi oleh pita milik Kejaksaan Tinggi serta dipasangi Papan pemberitahuan oleh Pihak Kejaksaan Tinggi Sulteng.

Proyek Milyaran rupiah tahun 2018 ini merupakan paket preservasi Jalan Nasional Ruas Surumana -Tompe telah masuk tahapan penyidikan ,kabarnya empat orang yang diduga kuat punya Andil dalam pekerjaan tersebut sedang menjalani pemeriksaan.

Dari sumber yang dipercaya,diketahui Kepala Satuan Kerja (Kasatker)PJN I kala itu Rahmudin serta PPK Proyek jembatan Labuan, Alirman Nubi, ST sudah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi.

“Ya,ada dua pejabat Yakni Satker dan PPK PJN I Serta dua Kontraktor sedang diperiksa ” ungkap sumber.

proyek yang menjadi tanggungjawab Satker Proyek Jalan Nasional (PJN) I Sulteng itu sejak awal telah bermasalah tidak ada kejelasan,Proyek dengan nama paket Preverensi Jalan dan Jembatan Ruas Tompe-Palu-Surumana itu kini mangkrak karena Putus kontrak.

Salah satu perusahaan yang bertanggung jawab untuk jembatan Labuan yakni PT. Mitra Ayanga Nusantara,belum ada tanggapan dari Pihak terkait menanggapi proses pemeriksaan oleh tim Kejaksaan Tinggi Sulteng terhadap proyek ini.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XIV,Satrio saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan fihaknya tidak mengetahui perihal pemeriksaan tersebut, “kurang tahu tentang Hal tersebut (pemeriksaan Proyek Jembatan oleh Kejaksaan Tinggi,red),Itu PPK SKPD ” ,jawabnya singkat Via Aplikasi WhastAap.***

Penulis : Heru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *