Palu,portalsulawesi.id– Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kota Palu sejak awal Bulan Januari hingga Mei 2019 cukup tinggi,hal ini dapat dilihat dari tingginya pengungkapan kasus Narkoba yang diungkap jajaran Polres Palu.
Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Palu,Iptu Stefanus Sanam kepada wartawan usai menggelar konfrensi pers terkait pengungkapan penangkapan Bandar narkoba di dua lokasi berbeda dengan barang bukti 235 Gram Sabu,uang Tunai total Rp.5.880.000,-slip setoran uang di sejumlah bank,ATM , 2 buah timbangan digital,rekapan transaksi serta sejumlah klip plastic.
Dalam jumpa pers tersebut,polres palu menyampaikan keberhasilan Polres Palu dalam mengungkap peredaran Narkotika di dua tempat yakni DiTKP jalan Tanjung Satu lorong Citra Kelurahan Lolu Utara serta TKP Jalan Kancil no 38 Kelurahan Tatura selatan Kota Palu.
Dari dua TKP berbeda itu,polisi mengamankan tiga tersangka Yakni dua orang Pria dengan Inisial HT (24) dan IC (27) serta seorang wanita bernama Liska (32).
Ketiga tersangka diancam dengan pasal 114 ayat (2) ancaman paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dan subside 112 ayat (2) ancaman paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba.

Kapolres Palu,AKBP Mujianto S.I.K melalui Wakapolres Palu Kompol Basrum Sychbutuh,SH didampingi Humas Polres Palu,Aipda Kadek Aruna menyampaikan ketiga tersangka tersebut saat ini ditahan di Polres Palu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Palu tidak henti hentinya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palu agar meningkatkan kewaspadaan diri baik berada didalam rumah maupun diluar rumah,dengan maraknya kasus Narkoba Kapolres berharap partisipasi aktiv masyarakat dalam pemberantasan Narkoba.
“jadilah Polisi untuk diri sendiri “ Pesan Mujianto.
Sementara itu, Kasat Narkoba Stefanus Sanam mengakui fihaknya telah menangani 35 Kasus narkotika medio bulan Januari hingga Mei 2019,kasus yang didominasi Narkotika jenis Sabu ini telah menetapkan 44 tersangka.
“sejak januari hingga mei,polres Palu telah menangani 35 kasus narkotika dengan 44 orang tersangka,untuk bulan mei 2019 ini saja sudah ada 9 Kasus Narkoba dengan barang bukti mencapai 345 Gram Sabu “ ungkap Kasat Narkoba Polres Palu,Kamis (23/05/2019).
Menurut Stefanus,Pihaknya terus melakukan pendalaman dalam pengungkapan kasus Narkotika diwilayah hukum Kota Palu dengan memantau jalur distribusi masuknya barang haram tersebut ,baik jalur darat,Udara bahkan jalur laut.***
Penulis : Heru








