Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

BBM Dan Gas Bersubsidi Langka,Gubernur Surati Walikota dan Bupati Se Sulteng 

Ilustrasi Gas Elpiji Kosong (Ist)

Palu,portalsulawesi.id– Keluhan masyarakat Sulawesi tengah sejak memasuki awal Bulan puasa membuat Gubernur mengambil langkah antisipatif,salah satunya dengan melayangkan surat kepada walikota Palu dan Bupati se sulteng agar mengawasi distribusi Bahan Bakar Mintak dan Gas bersubsidi.

Bertempat diruang kerjanya, Selasa,(07/05/2019) Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H.Longki Djanggola, M.Si Menyampaikan hal tersebut didampingi Asisten Adm Ekonomian dan Pembangunan  Elim Somba, Kepala Biro Adm. Ekonomi dan Pembangunan Richard Arnaldo, SE, M.SA. sehubungan dengan banyaknya pengaduan masyarakat terkait dengan kelangkaan Elpiji 3 Kg.

Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H.Longki Djanggola, M.Si (Dok;Humaspro Pemprov Sulteng)

Gubernur Sulawesi Tengah Setelah mendengarkan Penjelasan Asisten Adm. Perekonomian dan Pembangunan Elim Somba  yang menyampaikan bahwa Suplay Elpiji 3 Kg sudah sesuai dengan analisa kebutuhan tetapi ada beberapa permasalahan distribusi dan pemakai yang tidak berhak seperti PNS juga ada penjualan ke daerah lain seperti Gorontalo dan Sulbar karena didaerah tersebut harga Elpiji 3 Kg lebih mahal dari pada daerah propinsi Sulteng .

Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Richard Arnaldo  juga Menyampaikan bahwa terjadi juga kesalahan distribusi dimana distribusi Elpiji 3 Kg hanya bisa dijual di Pangkalan Resmi tetapi selama ini banyak elpiji 3 kg yang dijual di Kios Kios dengan harga yang lebih tinggi dan hal ini tidak sesuai dengan ketentuan dan harus ditindak oleh pemerintah kabupaten dan Walikota Palu.

Mendengarkan penjelasan tersebut, Gubernur menegaskan akan menyurati Walikota Palu dan Bupati Sepropinsi Sulawesi Tengah Terkait Pengawasan Distribusi Bahan Bakar Minyak dan Gas Bersubsidi bersama Satgas dan meminta agar menindak tegas sesuai ketentuan yang melakukan pelanggaran terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak dan Gas Bersubsidi.

Gubernur Juga meminta Pemerintah Propinsi bersama satgas yang dibentuk melakukan Pengawasan secara berkala agar Bahan Bakar Minyak dan Gas  Bersubsidi tidak terjadi Kelangkaan .***

Sumber : Biro Humas  dan Protokol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *