Sultra-Muna, portalsulawesi.id- Kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK atau P3K) 2019 di Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara bakal bertambah menjadi 113 dari sebelumnya 100 orang.
Walau ada penambahan kuota P3K, justru kuota tenaga kesehatan sebelumnya satu orang yang mengikuti Tes CAT menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Rustam (26/2) lalu, kini tak mendapatkan tempat sebagai kuota P3K.
Kepala BKPSDM Muna Rustam mengatakan, Pemda Muna disuruh oleh Kemenpan RB melalui surat yang masuk, untuk mengusulkan kembali formasi P3K berdasarkan data passing grade 113 orang yang lulus.
“Alhamdulillah, Bupati Muna LM Rusman Emba mengamini penambahan jumlah P3K di Muna menjadi 113, semula disetujui 100 orang, kita tunggu saja hasil dari Kemenpan RB, mudah mudahan nama 113 semua keluar,” kata Rustam, kamis (21/3).
Menurutnya, untuk masalah penggajian, kita sudah berbicara dengan Bupati, bakal dibayarkan lewat APBD Perubahan.
Bila melalui APBD P maka kita akan menentukan TMT, yang semula 100 menjadi 113, sehingga ada penambahan biaya untuk membayar itu, tuturnya.
“Formasi P3K di Muna bakal diterima sebanyak 20 penyuluh pertanian dan 93 guru, sementara tenaga medis tidak ada peluang dalam formasi,” ungkap Rustam.
“Kalau penyuluh pertanian, dalam sistem penggajiannya tidak masalah, bila Pemda Muna tidak sanggup membayar gaji mereka, maka kementrian pertanian siap membayar, itu ada MoU di mereka,” jelasnya.
Bisa jadi kita ikut skemanya kementrian untuk tahun 2019 gajinya dibiayai oleh pihak kementria, nanti ditahun 2020 baru Pemda Muna mulai membayar penggajiannya, tutupnya.
Laporan : La Ode Alim








