Palu,portalsulawesi.id- rencana kepolisian daerah sulawesi tengah melalui direktorat lalulintas menggelar adventure yang bekerja sama dengan indonesian off road (iof) sulawesi tengah dalam rangka menyambut kegiatan millenial road safety festival pada tanggal 10 Maret 2019,menuai kecaman warga.
Forum warga korban likuefaksi petobo dan balaroa bereaksi dengan mengeluarkan pernyataan sikap bersama yang meminta polda sulteng membatalkan kegiatan tersebut ,hal ini dilakukan karena dalam pelaksanaannya panitia lomba adventure memasukkan rute lintasan lomba melewati lokasi likuefaksi petobo dan balaroa.
Melalui surat terbukanya,forum bersama korban likuefaksi mengecam rencana lomba tersebut,bahkan masyarakat yang menjadi korban likuefaksi mengancam akan melakukan perlawanan dan mengambil sikap jika para peserta nekad melewati lokasi likuefaksi tersebut.
Masyarakat yang tergabung dalam forum korban likuefaksi balaroa, forum korban likuefaksi petobo, bersama komunitas mtma (my trip my adventure) menyatakan sikap atas siaran pers bidhumas polda sulteng tgl.01 maret 2019 tentang pelaksanaan lomba adventure yg melewati area likuefaksi balaroa dan petobo sebagai jalur rute lomba dimaksud
Pertama, meminta pihak polda segera batalkan rute lomba yg lewati area likuefaksi 47,5 ha perumnas balaroa & 184,5 ha area likuefaksi petobo;
Kedua, mendesak pihak polda sulteng untuk meminta maaf secara terbuka, karena kami meyakini, sikap polda yg menjadikan area likuefaksi sebagai rute lomba, adalah sikap yg antipatik dan tidak memahami perasaan korban. Di 2 (dua) area likuefaksi tsb, adalah area dimana sanak-saudara kami terkubur dan atau pernah terkubur, yang rasa duka nya 5 (lima) bulan ini belumlah selesai. Kami sangat menyayangkan sikap panitia lomba polda ini.
Ketiga, kami siap bertanggungjawab atas sikap resisten warga korban, yg jika jalur dimaksud tetap dijalani, maka warga korban akan mengambil langkah sendiri dengan cara2 kekerasan, karena kami menganggap, pernyataan terbuka ini sudah sebagai sikap terbuka warga yg akan kami pertangungjawabkan secara hukum.
Surat terbuka masyarakat korban likuefaksi ini di tanda tangani oleh perwakilan warga diantaranya forum warga korban gempa & likuefaksi petobo diwakili yahdi basma selaku ketua dan moh. Rino selaku sekertaris,forum korban gempa & likuefaksi balaroa yang diketuai abd rahman kasim, sh,mh serta agus mangona selaku sekertaris serta mtma palu yang diketuai oleh moh. Ramadhan
Sebelumnya,polda sulteng melalui direktorat lalulintas polda sulteng menggelar kegiatan adventure yang melibatkan 60 peserta dengan berbagai jenis mobil off road ,sayangnya panitia lomba memasukkan lokasi likuefaksi petobo dan balaroa sebagai lintasan lomba.
Kegiatan yang dilepas oleh wakapolda sulawesi tengah kombes pol drs. Setyo boedi moempoeni harso,sh,m.hum yang didampingi dirlantas polda sulteng kombes pol imam setiawan,s.ik pada jumad (01/03/2019) adalah rangkaian kegiatan adventure untuk memeriahkan puncak acara millenial road safety festival yang puncaknya digelar pada hari minggu tanggal 10 maret 2019 di lapangan vatulemo palu.
Rute para off road yang diikuti 60 peserta dengan berbagai jenis mobil off road memulai start-ptc mulai pukul 08.00 wita dari jl.samratulangi (depan mapolda sulteng) – jl.raden saleh – depan mako ditlantas/jl.rajamoili – jembatan iii – jl.wahid hasyim – jl.agussalim -jl.pangeran hidayat – jl.cumi-cumi – pantai taman ria – jl.munif rahman – jl.kedondong -jl.datu adam – jl.manggis (likuifaksi) – balaroa – gawalise (naik samping aspol duyu) -sungai sumpe – desa balane – desa porame – desa beka (masjid baburahmah) – desa kaleke (jembatan) – sungai wonu – tanggul maranata – desa sidera – desa jono oge (masjid al-muhajirin) – bundaran biromaru – jl.karajalemba – btn petobo (likuifaksi) -tanggul petobo – desa ngata baru – kel.kawatuna – kel.lasoani – jl.veteran – jl.merpati -jl.doyo dara – btn lagarutu – pasar talise – jl.soekarno hatta – jl.jabal nur – jl.hangtuah – jl.yos sudarso-finish/jl.samratulangi (depan mapolda sulteng).***
Penulis : Redaksi /TIM
Sumber :surat terbuka korban likuefaksi/press release polda sulteng nomor : pr/ 28 /ii/2019/bidhumas








