Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Dituduh Jadi Tukang “Doti”,Dosen Untad Lapor Polisi

Palu,portalsulawesi.id– Merasa terusik dengan Isu “Tukang Doti” (santet),Dr Ir H Ramlan MP, salah satu Dosen di Fakultas Pertanian Universitas Tadulako (Untad), menempuh langkah hukum dengan melaporkan sejumlah pihak .

Upaya Hukum ini dilakukan setelah sang Dosen dituduh menjadi penyebab di balik sakitnya salah satu oknum guru besar. Dr Ramlan dalam laporan kepolisian itu dituduh menyantet oknum guru besar sehingga menderita sakit keras dalam beberapa bulan terakhir.

Atas tuduhan yang dilontarkan tersebut, Dr Ramlan melaporkan kasus tersebut ke pihak yang berwenang, yakni ke Polres Palu. Saat melaporkan kasus itu Dr H Ramlan diterima langsung oleh Kanit C SPKT Polres Palu, IPDA Sarif.

Olehnya IPDA Sarif menerima laporan Dr Saya dengan nomor registrasi STPP/284/II/2019/Sulteng/Resor Palu,” kata Dr Ramlan, kepada media ini.

Dalam surat registrasi tersebut, Dr Ramlan melaporkan bahwa dirinya telah dihina/dicemarkan nama baiknya. Hal itu karena terlapor, sebagaimana dijelaskan dalam kronologis laporan, menceritakan kepada orang-orang yang membesuk oknum guru besar bahwa oknum guru besar itu sakit karena “didoti” (disantet ,red) oleh Dr Ramlan.

Dr Ramlan menyampaikan bahwa dirinya melaporkan penghinaan itu karena tidak terima atas tuduhan keji yang dituduhkan. Tuduhan itu, tidak hanya menyakiti dirinya, tetapi juga menyakiti keluarga dan merusak nama baiknya.

“Kita ini insan yang beragama dan berpendidikan baik. Mana mungkin berbuat hal seperti itu. Selain tidak pernah terbersit di hati, perilaku yang dituduhkan juga sangat dimurkai Allah.”

“Jadi sangat keji tuduhan itu. Untuk itu, saya memilih menempuh jalur hukum. Saya berharap agar terlapor menyampaikan permohonan maaf atas tuduhannya itu,” jelas Dr Ramlan.***

Penulis : Hanes (CR1)
Editor. : Heru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *