Donggala,portalsulawesi.id-Dugaan Penimbunan Sembako bantuan korban bencana di Desa Wani satu mendapat sorotan berbagai pihak,walau saat ini sembako yang di duga ditimbun tersebut sudah dibagikan ,tetapi Proses hukumnya hingga saat ini tidak jelas.
Salah satu sorotan muncul dari Anggota Legislatif dari Partai Hanura ,Ikbal Kono.
Menurutnya sejak ditemukan warga sembako yang diduga ditimbun oknum Kades Wani satu tersebut,pihaknya sudah disampaikan warga akan persoalan tersebut dan mendampingi warga melaporkan hal tersebut ke Polisi.
Sayangnya,pihak Kepolisian enggan menanggapi kasus tersebut,padahal dugaan penimbunan sembako di desa Wani satu sangat jelas keganjilannya. Menurut ikbal kono,saat di”grebek “ warga,tenda dan gudang bumdes ditemukan banyak bantuan sembako yang telah membusuk dan rusak.
“Waktu warga menyampaikan ke saya ada penimbunan sembako,saya bersama sama warga melihat langsung tempat penampungan bantuan tersebut,ada tenda dan Gudang Bumdes yang diperuntukkan simpan bantuan tersebut ,dan nyata itu “ ujarnya kepada portalsulawesi,Sabtu (23/12/2019).

Kemudian menurut Ketua Komisi III DPRD Donggala ini ,pihaknya bersama masyarakat desa dan BPD melaporkan hal tersebut ke Polsek Labuan,polisi sempat mengamankan dua lokasi tersebut dengan memasang Police line.
Sayangnya polisi kemudian melepas garis Polisi tanpa melakukan proses Hukum lebih lanjut terhadap Oknum Kepala Desa Wani satu tersebut,sementara dikalangan masyarakat pergunjingan persoalan tersebut menjadi buah bibir dan berpotensi konflik antar warga.
“Alasan Kepala Desa Wani satu bahwa sembako itu rusak akibat banjir tidak masuk akal,bahkan mengindikasikan memang bantuan untuk korban bencana tersebut sudah lama di simpan,karena jika banjir dijadikan alasan ,itu terjadi satu bulan pasca bencana,artinya bantuan yang rusak itu memang sudah lama disimpan” ungkap Politisi Hanura tersebut.
“saya berkali kali ke Polsek Labuan meminta Polisi menyeriusi Kasus ini,soalnya menyangkut Bantuan kemanusiaan,bahkan warga dan BPD Desa Wani Satu sudah melapor ke Polda,tetap tidak ada respon sehingga membuat Warga kecewa terhadap pelayanan polisi “ sesalnya.
Sementara itu,Kapolres Donggala AKBP Stanislaus Ferdinand Suwarji lewat pesan singkat di aplikasi WhatsApp menjelaskan kasus tersebut telah dianggap selesai , menurutnya pembagian sisa logistik telah melalui kesepakatan bersama warga Desa Wani satu.
“ logistik yg tersimpan di gudang penyimpanan logistik wani 1 telah dibagi oleh kades wani 1 yg sebelumnya telah dirapatkan terlebih dahulu oleh pemerintah desa wani 1 yg dihadiri oleh bhabin wani 1 ,Babinsa wani 1 dan masyarakat terdampak gempa begitu ada kesepakatan sisa logistik yg tersimpan di tempat penampungan dibagikan secara merata demikian” jelas Kapolres donggala lewat pesan singkatnya.
Terkait lokasi penampungan Logistik bantuan yang sempat dipasangi garis polisi,Kapolres Donggala mengatakan alasan pihaknya melepaskan garis polisi setelah sebelumnya melakukan penyortiran antara bantuan yang sudah rusak dan masih layak bagi.
“ sempat di police line karena ada info kadaluarsa dan ada yg rusak begitu diadakan pengecekan yg masih bisa digunakan dipisah dan yg sudah rusak dimusnahkan jadi yang masih bagus itu yang dibagikan lagi “ jelas Mantan Kasubbagren Bagrendafung Rorenmin Itwasum Polri itu.
Diberitakan sebelumnya, Warga desa Wani Satu, Kabupaten Donggala menyampaikan dugaan penimbunan Bantuan untuk korban bencana yang dilakukan oleh Kepala Desa Wani Satu, Andri Habrin.
Hal itu disampaikan Badan Permusyawaratan Desa Wani Satu, di sekretariat AJI Kota Palu,Rabu (20 /02/ 2019).silam,
Mereka menilai kepala desa Wani Satu, sengaja menimbun bantuan tersebut di Bumdes milik desa, karena ingin mengambil sebagian dari bantuan terserbut
Bantuan yang dimaksud itu berupa, beras, gula mie instan,pakian perlengkapan bayi, dan beberapa bantuan kebutuhan penyintas bencana lainya.
“Sudah lama itu bantuan datang, tapi tidak pernah dibagikan, alasanya anaknya sakit. Tidak ada lagi warga mau ambil itu bantuan, apa sudah busuk, tidak layak lagi” ujar sekretaris badan permusyawaratan (BPD) desa Wani Satu, Muhammad Arif ,saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan .
Selain itu, warga juga mengaku bantuan uang sebesar Rp.1,5 juta, yang diperuntukan bagi ratusan kk yang ada di desa Wani Satu, sengaja di potong 100 ribu rupiah, dengan alasan sumbangan yang tidak jelas peruntukannya .
Warga mengaku mendapat intimidasi dan ancaman tidak akan menerima bantuan selanjutnya jika keberatan dengan perlakuan kepala desa tersebut.
Warga Wani satu bersama BPD Desa Wani Satu sempat melaporkan hal ini kepada Pihak Kepolisian ,baik ditingkat Polsek yakni Polsek Labuan ,Polres Donggala Hingga Ke Polda Sulteng,sayangnya Laporan warga tersebut tidak ditindak lanjuti dengan memeriksa Kepala Desa,pihak kepolisian hanya menempuh jalur mediasi dan membagikan Bantuan Logistik yang sempat di timbun oleh Oknum Kepala Desa tersebut. ***
Penulis : Heru








