Palu,portalsulawesi.id-Jelang hari pencoblosan Pemilihan umum serentak yang akan dilaksanakan pada 17 April 2019 mendatang, sejumlah narapidana yang berada di rumah tahanan maupun lembaga permasyarakatan palu juga diberi kesempatan,untuk menggunakan hak pilihnya.
Pihak Komisi Pemilihan Umum Kota Palu, akan menyediakan 2 TPS di Lapas kelas II A Palu,sementara untuk di Rutan, pihak kpu kota palu akan menyiapkan sebanyak 3 TPS.
Hal tersebut dilakukan karena saat ini rutan Palu juga menampung ratusan tahanan dari rutan Donggala.
“ jika ada napi yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), mereka akan tetap memilih dengan cara, dibuatkan A5, Agar mereka dapat berpartisipasi dalam pemilu ini” ujar ketua KPU Kota Palu, Agus salim.
Untuk lebih memaksimalkan pemilihan para napi itu, pihak KPU juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu, dalam rangka pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bagi para napi di rutan maupun lapas palu tersebut.
Sementara itu, ditempat yang berbeda Kepala Rutan Klas II A Maesa palu, Nanang Rukmana menyebutkan, Saat ini jumlah tahanan di rutan Palu, yang telah melakukan perekaman e- KTP sebanyak 146 orang, dan untuk yang belum melakukan perekaman berjumlah 310 orang.
“kita terus berupaya, agar napi yang berhak memilih itu bisa memilih melalui berdsarkan jalur yang bisa di akomodir di KPU. Yang jelas kita terus berkoordinasi dengan KPU kota Palu, bahkan pihak Dukcapil untuk mendorong pembuatan KTP bagi para napi yang belum memiliki” ungkapnya.***
Penulis : Riski Budiman








