Palu,portalsulawesi.id-Kasus Narkoba dikota Palu semakin marak terjadi, terbukti dari bulan Januari hingga Februari jumlah penangganan kasus narkoba sudah mencapai 12 kasus. Hal itu dikatakan Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Palu, Iptu Stefanus Sanam, SH, saat di temui diruang kerjanya.
Iptu Stefanus, menilai kasus pengguna narkoba tahun ini meningkat, Dimana pada tahun 2018 bulan januari hanya terdapat 5 kasus, namun pada januari 2019 ini sudah mencapai 9 kasus.
“Ini sangat jauh berbeda, dari tahun sebelumnya. Sedangkan Januari sampai februari tahun ini, pihak kami sudah menanggani 12 kasus narkoba,” ujarnya.
Menurutnya,tahun ini pihaknya di targetkan tujuh kasus yang harus dicapai,berbeda dengan tahun kemarin yang sampai 35 kasus, tahun ini ada penurunaan, namun dari tujuh kasus itu tidak menutup kemungkinaan untuk lebih.
“Buktinya saat ini saja, Januari sampai Februari kami suda menanggani 12 kasus. Dan ini sudah melebihi dari target yang sudah ditetapkan. Sedangkan untuk babuknya suda mencapai 77, 78 gr dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang,untuk lokasi penangkapnya dilakukan di jalan ketapang, yang tentunya barang ini disinyalir berasal dari wilayah Tatanga dan berakhir diketapang,” jelasnya.
Kasat Narkoba mengimbau agar masyarakat waspada terhadap narkoba, terlebih khusus orang tua agar menjaga anak-anaknya agar jangan sampai terjerumus kedalam lingkaran narkoba.
Jika terlanjur terjerumus, Polisipun terus melakukan bantuan terhadap masyarakat yang lebih baik lagi.
“Kami minta masyarakat peka kalau ada diwilayahnya terindikasi atau diduga mengguna narkoba, agar segera lapor kepada kita penegak hukum.”
“Karna maraknya aksi kejahatan seperti pencurian saat ini salah satu faktor penyebabnya adalah keperluan untuk beli sabu-sabu itu, Karna dia sudah tidak punya uang, makanya dia mencuri. Ini yang juga kebanyakan kita dapat waktu dilapangan,” tandasnya.***
Penulis : Hanes/CR1
Editor. :Zoelfitrah








