Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

FPPH Sulteng Desak Pemerintah Tangguhkan Hutang Korban Bencana Selama Setahun

Palu,portalsulawesi.id-Ratusan massa dari Forum Perjuangan Pemutihan Hutang (FPPH) Sulawesi Tengah kembali mendatangi sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dengan membawa tuntutan yang baru kepada pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

Selain menuntut penghapusan hutan, ratusan massa ini menuntut agar hutang mereka yang saat ini masih dalam proses pengreditan di bank maupun leasing yang ada , dapat ditunda terlebih dahulu minimal selama 1 tahun dan maksimal selama 3 tahun.

Menurut ketua FPPH, Sunardi Katili, pemutihan hutang bisa terjadi karena situasi bencana yang terjadi di Padagimo, adalah situasi memaksa yang di luar batas manusia. Ia juga menegaskan perjuangan pemutihan hutang bagi warga terdampak berdasar pada pernyataan menteri keuangan Sri Mulyani pada tangal tiga oktober di sejumlah media, dan dukungan dari ketua DPR RI, Bambang Susetyo .

“Kami telah menyelesaikan data warga yang akan di serahkan kepada ketua DPR RI Bambang Susetyo, yang menegaskan pemutihan hutang untuk warga Kota Palu, Sigi, Dongggala dan Parimo,” kata Kaliti dalam orasinya.

Merespons tuntutan massa aksi, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Hidayat Lamakarate, didamping Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah Alimudin Paada dan Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Bunga Elim Somba, langsung mengadakan pertemuan dengan forum tersebut, di ruang rapat sekretariat DPRD Sulawesi Tengah.

Dalam rapat tersebut Hidayat Menyatakan bersedia untuk memfasilitasi pertemuan FPPH, bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bank dan lising, sehingga dapat berdiskusi untuk mengatasi permasalahan tersebut, dengan solusi yang bijak.

Namun, ia juga mengungkapkan permintaan penundaan kredit hutang oleh massa aksi ini bukanlah wewenang dari pemerintah provinsi Sulawesi Tengah, maupun gubernur Sulawesi Tengah.

”Kalau untuk penundaan hutang, itu bukan wewenang pak gubernur, tapi kalau untuk memfasilitasi dan mendukung tuntutan massa, pemerintah provinsi Sulawesi Tengah akan siap,” jelas Hidayat.

Sebelumnya, Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla saat kunjungan ke Kota Palu menyatakan bahwa tidak ada pemutihan hutang.***

Penulis: Ryski

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *