PARIMO – portalsulawesi.id – Praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dijual ke industri, ditengerai terjadi di SPBU Desa Lambunu Kecamatan Lambunu dan SPBU Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Parahnya lagi aktivitas ini terjadi sudah sering, bahkan pengisian solar bersubsidi ini diduga kuat dibekingi preman.
Hal tersebut dikemukakan oleh Presidum Gerakan Rakyat Untuk Daerah (Garuda) Sulteng, Nizar Dg Rahmatu, S.Sos, yang melihat langsung adanya aktifitas tersebut di SPBU Desa Lambunu. Dan Di mana ia menemukan beberapa mobil truk dan dump truk yang digunakan untuk mengangkut solar.
“Bahkan parahnya, mobil-mobil truk tersebut memiliki empat buah tangki (tangki siluman), sehingga proses pengisian BBM ini memakan waktu satu sampai dua jam” Ujarnya.
Menurut Nizar, kondisi ini sangat meresahkan masyarakat, karena sebagian warga utamanya yang hendak melakukan perjalanan jauh dengan terpaksa mengurungkan niatnya untuk mendapatkan solar pada antrian, karena tidak kebagian stok solar. Persediaan solar di SPBU hampir seluruhnya dipasok kepada truk dan dump truk, yang telah didesain sedemikian rupa agar tidak menggunakan galon agar dapat menampung solar dalam jumlah besar.
Aktivitas ini bisa berlangsung mulus dan lancar, karena diduga ada kerja sama antara oknum aparat kepolisian dan preman desa setempat.
“Saya lihat sendiri ada salah satu pengendara tujuan Palu-Manado sampai menangis, merengek kepada oprator agar kendaraannya bisa terisi karena tidak kebagian solar. Padahal dia sudah antri berjam-jam akibat lamanya pengisian solar di salah satu truk yang tengah mengisi solar,” tuturnya kepada kepada sejumlah awak media Sabtu 8/12/2019.
Anehnya lagi kata Nizar, pengisian BBM jenis solar di salah satu truk tersebut tidak melalui tangki sebagaimana mestinya. Tapi Nosel SPBU dimasukkan di antara body truk. (Tangki siluman)
“Selain itu petugas SPBU juga masih harus melayani pengisian solar melalui jerigen,” Tambahnya
Berdasarkan pengakuan salah satu karyawan SPBU Lambunu MR, kata Nizar, mereka tidak bisa berbuat apa-apa, karena sering mendapat intimidasi dari para preman.
“Aparat kepolisian di Polsek Lambunu juga tidak berani menghalau atau menertibkan praktik ‘mafia’ tersebut, sehingga separah ini kondisi yang terjadi di SPBU Lambunu,” ungkapnya.
Sebagai salah satu tokoh pemuda Parigi Moutong kata Nizar, bahwa pihaknya mendesak kepada jajaran Polda Sulteng untuk segera menghentikan aktivitas pengisian di SPBU Lambunu dan Moutong. Pasalnya pihak polsek lambunu dan moutong tidak mampu menertipkan praktik mafia solar di dua SPBU ini.“Tutup SPBU Lambunu dan Moutong,” Pintanya.
Nizar, menegaskan aktivitas seperti ini tidak tertutup kemungkinan terjadi pula di SPBU-SPBU lain dengan cara sembunyi-sembunyi, namun di SPBU Lambunu dan Moutong dilakukan secara terang-terangan.
“Jika aktivitas seperti ini tidak segera dihentikan, maka jangan salahkan jika masyarakat mengambil tindakan sendiri-sendiri,” tegasnya.
Nizar juga mendesak kepada Polda Sulteng, dan Polres Parimo serta pemerintah daerah untuk segera mengeluarkan surat tegas kepada SPBU-SPBU agar membatasi pembelian solar bagi setiap kendaraan, agar seluruh pemilik mobil bisa kebagian.
Sumber : Jurnal Sulteng
Editor : Redaktur








