Palu,portalsulawesi.id- Dua bulan pasca bencana gempabumi dan Tsunami dan likuifaksi yang melanda Kota Palu,Kabupaten Sigi dan Donggala berlalu,ribuan jiwa melayang,ratusan masih dinyatakan hilang dan puluhan ribu rumah hancur terpapar bencana tersebut.
Salah satu wilayah terpapar Tsunami dan gempabumi adalah masyarakat kelurahan mamboro yang bermukim di pesisir pantai mamboro,lokasi terparah adalah RW I kelurahan Mamboro Induk,tepatnya disekitar Kompleks Pusat Pelelangan Ikan (PPI) milik dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Sulawesi tengah .
Saat ini,sedikitnya ada 40 kepala keluarga atau sekitar 145 jiwa penyintas bencana bertahan hidup ditenda tenda pengungsian mereka di RT 04/RW 01 kelurahan mamboro induk Kota palu. Mereka bertahan hidup diantara bekas rumah mereka dan sisa harta benda mereka yang disapu Tsunami.
Salah seorang penyintas bencana,Muhamad Afandi (45) ,warga yang sejak tahun 2000 memilih menetap di kelurahan mamboro ditemui portalsulawesi mengeluhkan minimnya aliran listrik sejak bencana melanda tersebut,dirinya bersama warga lain yang juga penyintas bencana harus rela merogoh kocek untuk membeli bahan bakar agar listrik dapat dinikmati di tenda pengungsian mereka.
“kami butuh listrik kasian,sejak Tsunami dua bulan lalu kami terus hidup dalam kegelapan ,katanya PLN ditempat kami ini belum ada gardu yang bisa dipakai aliri listrik “ Keluhnya.
Hal yang sama juga dikeluhkan Nurhayati (53),Warga mamboro yang turut menjadi korban Tsunami dan kehilangan Seorang anak gadisnya yang tewas tersapu Ombak Tsunami kala itu, wanita kelahiran Pangkep tersebut meminta belas kasihan pemerintah kota untuk dapat mengusahakan Listrik di lokasi Tenda Pengungsian mereka.
“Pemerintah tolong bantu kami agar ada listrik untuk penerangan di tenda tenda kami,tolong kasihani kami “ ujarnya memelas .
Dari pantauan media ini di sekitar tenda pengungsian darurat milik warga ,belum adanya listrik dikawasan yang nyaris rata dengan tanah disapu Tsunami tersebut membuat sebagian besar warga yang hidup ditenda tenda darurat harus rela bergelap gelapan saat malam tiba.
Kondisi tersebut rawan tindak pidana kejahatan baik itu pencurian ataupun penjarahan,warga secara gotong royong melakukan ronda walau dengan berbekal senter .***
Penulis : Afdal
Editor : Zoelfitrah








