Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Curi Motor di Masjid,Pasutri di Palu di Tangkap Polisi

Palu,portalsulawesi.id- Sepasang suami istri diamankan Polisi yang dibantu warga karena diduga akan melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di sebuah masjid dikota palu, pelaku yang diamankan warga babak belur dihajar massa akibat ulahnya mencuri motor jamaah yang menunaikan sholat Magrib di Masjid Nur Ilahi,Jalan Cenderawasih Palu ,senin (26/11) pukul 19.00 wita.

Tim Operasional Polres palu yang melakukan Patroli di wilayah Petobo meluncur ke TKP setelah mendapat Informasi dari Polsek Palu Selatan,tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mendapatkan Sepasang suami Istri telah diamankan Warga karena kedapatan mencuri motor milik seorang warga yang menunaikan ibadah Sholat Magrib.

Polisi mengamankan Suhardi alias Adi alias Aco (36) dan Astija alias Ija (30),sepasang suami istri pengangguran yang ngekos di Jalan Anggur Kelurahan Bayaoge Kota Palu,dari tangan mereka di amankan sebuah Kunci Y kombinasi dengan tiga mata obeng Tumbuk yang telah dimodifikasi,sebuah sepeda motor jenis Honda beat warna merah putih milik seorang Jamaah Masjid Nur Ilahi ,Cendrawasih Palu.

Polisi kemudian mengamankan kedua tersangka ke Mapolres Palu untuk pengembangan,dari hasil pengakuan tersangka Suhardi alias Adi@Aco disita sedikitnya ada 12 Unit Sepeda Motor berbagai Jenis telah berhasil di bobol oleh tersangka bersama rekannya berinisial EN dan ST.

Sejumlah Babuk Ranmor yang disita dari tangan para Suhardi alias Adi dan penadahnya atas nama Muammar alias adam ,terduga pelaku curanmor dan tindak pidana penadahan dikota Palu (dok.polres palu)

Polisi Juga mengamankan Tersangka Muammar alias Adam (26),seorang warga yang tinggal dijalan kedondong kelurahan Kamonji yang diduga kuat menjadi penadah dari barang barang curian para tersangka ini, turut diamankan lima unit sepeda motor tanpa surat surat, Kendaraan tersebut diduga kuat hasil kejahatan dari Suhardi alias Adi yang dalam penjualan hasil kejahatannya menggunakan medsos dengan nama akun@ Aco.

Kapolres Palu,AKBP Mujianto S.I.K mengatakan,keberhasilan pengungkapan tindak pidana pencurian bermotor dengan tersangka pasutri tersebut merupakan contoh kesadaran masyarakat yang mengerti hukum dan mau berbagi informasi kepada polisi.

“ Ini contoh beberapa masyarakat yang sudah sadar akan hukum dan mengerti akan pentingnya rasa aman sehingga memberikan informasi selalu ke anggota kami “ Tulis Kapolres Palu melalui pesan singkatnya ke redaksi portalsulawesi.***

Penulis : Heru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *