Sultra-Muna, portalsulawesi.id- Pembangunan Rumah Susun (Rusun) sewa dilokasi Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Wuna yang memiliki sertifikat bersengketa dengan kawasan hutan. Akhirnya Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muna mengambil langkah mengundang sejumlah pejabat untuk mencari solusi penyelesaiannya.
Dalam undangan tertera sepulu orang yang diundang BPN Muna, diantaranya pejabat di Muna yaitu, Bupati Muna, Sekda Muna, Kapolres Muna, Kepala Kejaksaan Negeri Raha, Kepala UPTD KPHP Pulau Muna, Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Muna, dan Pihak Kampus yaitu Ketua yayasan STIP Wuna, Ketua STIP Wuna, Wakil Ketua III, dan terakhir Sofyan SE, MM.
Rencananya pertemuan itu, bakal berlangsung di hari selasa (27 November 2018) diruang Kepala Kantor BPN Muna sekitar pukul 10.00 wita hingga selesai.
Pertemuan yang di inisiasi oleh Kepala BPN Muna Rajamuddin S.Sos, sehubungan dengan adanya permasalahan tanah yang dimohonkan oleh H. Uking Djassa tanggal 12 Desember 2017 bertindak untuk dan atas nama Yayasan perguruan tinggi Wuna dan sudah dilekati sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) berada dilokasi kampus STIP Wuna terletak di Desa Lasalepa Kecamatan Lasalepa Kabupaten Muna.
Sertifikat HGB ditanda tangani Kepala BPN Muna Rajamuddin S.Sos tertanggal 15 Maret 2018 atas nama Yayasan Perguruan Tinggi Wuna.
Luas HGB yang diterbitkan BPN Muna seluas 68.674 M2 berdasarkan surat keputusan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara dengan nomor : SK.1/HGB/BPN-21/2018 tanggal 9 Februari 2018.
Namun sertifikat HGB STIP Wuna yang dikeluarkan BPN, masih bersinggungan atau memakai kawasan hutan. Kepala Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Pulau Muna Unding, S.Hut, M.Si, selasa (13/11) silam menyatakan, bahwa pengerjaan proyek Rusun dilokasi STIP Wuna masih bersinggungan atau memakai kawasan hutan.
Telihat dalam peta yang dibuat oleh KPHP Pulau Muna tertanda Unding S.Hut M.Si, dari luas keseluruhan STIP Wuna 9,30 Ha, yang masuk dalam kawasan hutan produksi seluas 4,58 Ha dan lokasi pembangunan Rusun seluas 0,33 Ha masih tergambar arsiran sebagian besar masuk dalam kawasan hutan produksi.
Sehingga dalam pertemuan yang diinisiasi Kepala BPN Muna Rajamuddin S.Sos, mengundang sejumlah pejabat diduga, untuk memediasi dan atau mecari jalan solusi terbaik penyelesaian sengketa tanah antara STIP Wuna dan klaim pihak Kehutanan.
Reporter : La Ode Alim








