Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Kajati Sulteng Sosialisasi Peran TP4D dalam Tata Kelola Dana Desa

Kajati Sulteng Drs. M. Rum, SH.MH memberikan arahan terkait peran dan fungsi TP4D dalam mengawal Dana Desa dihadapan seluruh camat dan kepala Inspektorat daerah,kasi Intel Kajari se sulteng dan kacabjari se sulteng (Foto:Heru)

Palu,portalsulawesi.id– Dana Pembangunan yang mengucur di Semua Desa se Indonesia dari Pos APBN menjadi Tanggung Jawab bersama dalam tata kelolanya,untuk itu Inspektorat propinsi Sulawesi Tengah melakukan sosialisasi tata kelola Dana Desa dengan menggandeng  Kejaksaan Tinggi Sulawesi tengah.

Drs. M. Rum, SH.MH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah memberikan pemaparan pentingnya Peran Kejaksaan atas pengelolaan Dana Desa,pemaparan tersebut di sajikan langsung oleh mantan Kapuspen Kejaksaan Agung ini dihadapan Peserta Sosialisasi Pengawasan Dana Desa oleh TP4D diikuti oleh camat Se Sulawesi Tengah ,para inspektorat se Sulteng ,Kasi Intel Kejaksaan se Sulawesi tengah serta kacabjari se Sulawesi tengah.

Kegiatan yang dibuka oleh Gubernur Sulteng Drs. Longki Djanggola, MSi. ini terselenggara oleh Inspektorat Propinsi Sulawesi Tengah pada Selasa (13/11/2018) di salah satu hotel di Kota Palu.

Kajati dalam pemaparannya menyampaikan TP4D dapat digunakan sebaik-baiknya sesuai fungsinya dan bukan malah dijadikan sebagai bunker tempat persembunyian dari permasalahan hukum.

“Penegak Hukum bukan semacam industri yang harus menghasilkan produk hukum sebanyak banyaknya,tetapi bagaimana kita mencegah terjadinya pelanggaran hukum tersebut “ Paparnya.

Dalam kesempatan tersebut,orang nomor satu di Korps Adhyaksa sulawesi tengah ini menyampaikan amanat Presiden RI ,Joko Widodo (Jokowi) yang menegaskan  penggunaan dana desa harus diawasi dengan baik. Dana desa jumlahnya sangat besar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

 “Pesan presiden,Dana Desa harus dikelola dengan benar dan direncanakan dengan baik “ Kutipnya.***

Penulis : Heru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *