Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Tiga Pejabat Baru dilantik Oleh Kajati Sulteng M.Rum SH.MH

Palu,portalsulawesi.id- Dua Pejabat dilingkup Kejaksaan Tinggi yakni Wakil Kejaksaan Tinggi dan Asisten Pengawasan dan satu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)Buol dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng Yang Baru,Drs.M. Rum SH.MH yang menggantikan Kajati Sulteng sebelumnya Sampe Tuah SH.

Wakajati Sulteng yang Baru dilantik,Nicolaus Kondomo SH.MH sebelumnya bertugas sebagai Koordinator Pada Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Agung RI,menggantikan Wakajati Sulteng Terdahulu Wisnal Dijamal SH.MH yang memasuki Masa Pensiun.

Kemudian,Jabatan Asisten Pengawasan pada Kejati Sulteng di tempati Teuku Muzafar SH.MH yang sebelumnya menjabat selaku Kejari Lumajang,menggantikan I Made Suwarjana SH.MH yang Menempati Pos barunya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Tegal.

Sementara itu ,Kepala Kejaksaan Negeri Buol yang Lama Gunadi SH.MH berpindah tugas di Kejari Kota Banjar di Banjar,Penggantinya Irwanuddin Tajuddin SH.MH yang sebelumnya menjabat selaku Koordinator di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur di Mataram.

Kasi Penkum Kajati Sulteng,Andi Rio Rahmatu SH kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa Tiga Jabatan Strategis di lingkup Kejati Sulteng di isi oleh Tiga Pejabat baru,Lingkup Kejati Sulteng Juga Melepas dua Pejabat Lamanya yakni Kajari Buol dan Wakajati Sulteng yang Masuk Masa Pensiun.

“Tiga pejabat Baru dilantik mengisi Hari ini oleh Kajati Baru,Drs. M.Rum SH.MH,sebelumnya Jaksa Agung M.Prasetyo telah melakukan serahterima Jabatan Kajati Sulteng Lama dari Sampe Tuah SH.MH kepada Drs.M.Rum SH.MH yang sebelumnya menjabat selaku Kapuspen Kejagung RI” Jelas Andi Rio,sapaan Akrab Mantan Kacabjari Moutong.

Upacara Serah terima Jabatan digelar Cukup Sederhana di Pelataran Belakang Kantor Kejaksaan Tinggi Sulteng di Palu yang dipimpin Langsung Kajati Sulteng yang baru,Drs.M.Rum SH.MH.

Kajati Sulteng ,Drs.M.Rum SH.MH menekankan Pengawasan dan Pengawalan secara Serius dana dana yang berkaitan dengan Tanggap Darurat maupun Dana Pasca Bencana.

” Semua pejabat di lingkup Kejaksaan tinggi Sulteng diperintahkan untuk mengawal dana rehabilitasi dana pasca bencana disulteng agar tidak ada penyelewengan dalam penyalurannya” pesan Kajati Sulteng.***

Laporan : Heru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *