Sultra-Muna, portalsulawesi.id- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Muna membantah dana insentif pengabdi “Dipangkas” dan “Disunat” pada pembagiannya di kantor Dinkes, jumat (5 Oktober 2018) lalu.
Pelaksana Tugas Kadis Kesehatan Muna Hasdiman Maani mengatakan, Terkait ada pemotongan sebesar Rp. 20 ribu per orang pengabdi, itu tidak benar.
“Siapa itu yang dipotong insentifnya, kasih berhadapan dengan saya, dipotong bagaimanakah kalian (pengabdi), kasih jelas dulu orangnya, hadirkan yang dipotong itu,” kata Hasdiman kepada awak media, senin (8/10) diruang kerjanya.
Ibu bendahara mengaku itu sebuah keiklasan saat dikonfirmasi media ini, selanjutnya Plt Kadis Kesehatan Muna berpandangan, kita tidak munafik juga dengan uang, biar cuman dikasih Rp. 20 ribu kalau mereka iklas, kan tidak ada masalah.
Menurut Hasdiman, Tenaga pengabdi juga harus tahu diri, kalau kita mau menegakan aturan, ada juga pengabdi tidak masuk satu sampai sebulan tetap dibayarkan insentifnya. Kita juga manusiawi melihat hal seperti itu.
“Jumlah tenaga honor yang dibayarkan insentifnya untuk tahun 2018 sebanyak 1.607 orang dan tahun 2017 sebanyak 787 orang, sementara untuk gaji insentif mereka sama sebesaran nilainya Rp. 1,2 miliar, honor dikeluarkan melalui SK dinas disaat saya belum menjabat,” ungkapnya.
“Secara otomatis penerimaan 2017 dan 2018 besarannya akan berbeda, ini diakibatkan banyak honor yang melamar dan diterima. Bila kita tidak mau terima, ini tanggung jawab pemerintah jangan sampai banyak pengangguran intelektual, ditambah, mereka juga kita butuhkan,” jelasnya.

“Kan pegawai pengabdi, suka rela, kita juga tidak paksakan dalam bekerja dibeberapa puskesmas, mereka bermohon dengan surat permohonan, walaupun ditahu itu tenaga pengabdi suka rela,” ucapnya.
“Terkait potongan yang terjadi, itu bukan potongan sebab itu adalah keiklasan dari pengabdi yang diberikan. Untuk penerimaan insentif pengabdi nantinya tidak lagi di Dinas kesehatan, langsung di puskesmas masing-masing,” terang Hasdiman Plt yang baru menjabat sebulan.
“Terkait penerimaan insentif pengabdi yang tidak dibayarkan dibulan januari dan februari 2018, disebabkan SK pembayaran insentif yang keluar nanti bulan maret, jadi kita bayarkan mulai dari bulan maret,” katanya.
Menurutnya, Setiap tahunnya seperti itu, juga disebabkan kemampuan Pemda Muna, sebab tiap tahun kita lakukan untuk pengabdi bermohon kembali, dan dibulan maret dilakukan perbaikan untuk masa pengabdi selama satu tahun.
Dalam kinerja mereka untuk januari dan februari, itu kerja suka rela, kalau dia ikut program dipuskemas seperti TPI dan kegiatan lainnya, pasti dia dapat, asal dia aktif, banyak program disana, tambanya.
“Perencanaan memang perencanaan satu tahun, karena anggaran tidak cukup, kita bayarkan hanya 10 bulan, itu dari tahun ke tahun dilakukan, bukan cuman sekarang begini. Jumlah anggaran dan penerima tidak seimbang, Pemda Muna juga pasti pikirkan itu, bukan sengaja dihilangkan tapi itu kemampuan Pemda membayar insentif pengabdi,” terangnya.
Insyaallah, kalau bagus kinerjanya maka saya tingkatkan untuk tahun depan, saya berusaha naikan, makanya saya rapat koordinasi dengan Kapus, catat yang jarang masuk, tutupnya.
Reporter : La Ode Alim








