Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Tuntut Kejelasan Status Pengangkatan ASN,Ratusan Honorer K2 di Sulteng Demo

Palu,portalsulawesi.id-Ratusan honorer Kategori 2 (K2) dari sejumlah kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah berunjukrasa di depan Gedung DPRD dan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah di Jalan Sam Ratulangi, Senin Siang (17/9/2018).

Dalam aksinya, Sofyan selaku Koordinator Lapangan mengatakan, menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi harga mati buat para honorer K2 di Sulawesi Tengah.

Untuk itu pihaknya menuntut kepada Pemerintah Pusat segera merevisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) karena hal itu tidak berpihak kepada kepentingan para honorer K2 di tanah air, serta Belum tuntas revisi UU itu, pemerintah lalu menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN)-Reformasi Birokrasi (RB) Nomor 36 Tahun 2018 yang sangat diskriminasi terhadap honorer di indonesia.

Menurutnya, di dalam Permen PAN RB itu sudah jelas pembatasan umur, sementara dari tahun 2013 sampai saat ini tuntutannya segera menuntaskan persoalan honorer K2 di Indonesia tanpa batasan umur.

Apalagi pembatasan umur 35 tahun ke bawah itu juga tidak mencakup seluruh honorer yang mengabdi di sejumlah instansi, dimana hanya mengangkat PNS tenaga pendidik guru, penyuluh pertanian dan tenaga kesehatan. Sementara tenaga administrasi yang bekerja di instansi pemerintahan lainnya tidak diangkat menjadi PNS.

Meski Permen PAN-RB dinilai diskriminatif, namun pihaknya berharap kepada Presiden agar dapat menerbitkan Peraturan Presiden atau Keputusan Presiden yang mengatur soal kepentingan para honorer di Indonesia.

Aksi ratusan honorer K2 hari ini tidak hanya berlangsung di Palu saja, tetapi serentak di seluruh Indonesia.

“Tuntutannya juga menolak penerimaan PNS tahun ini karena kami sangat-sangat kecewa dengan Pemerintah Pusat,” tegas Sofyan.

Sofyan pun berharap kepada Pemerintah daerah dan pusat agar tidak tinggal diam dan memberikan solusi terbaik bagi para honorer K2 di Sulteng yang jumlahnya mencapai 48 ribu orang di seluruh instansi pemerintah. ***

Penulis : JeM/ FL (Hendrik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *