Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Ditpolairud Polda sulteng Lepasliarkan Dua Penyu Hasil Sitaan ke Teluk Palu

Palu,portalsulawesi.id– Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Tengah bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah melakukan pelepasliarkan sepasang penyu sisik atau bernama latin Eretmochelys imbricata di perairan Teluk Palu, Desa Lelea, Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala, Rabu, (12/09/2018).

Kini kedua penyu sisik tersebut di lepas Pantai Labuan sebagai lokasi pelepasliaran karena lebih dekat dari lokasi Ditpolair Polda Sulteng, juga menghindari penyu ini stress.

Kini kedua penyu sisik itu di lepasliarkan dilaut lepas perairan teluk palu, untuk ke habitatnya dan bisa berkembang biar seperti biasanya.

Wadir Ditpolairud Polda Sulteng AKBP Yudi Gunawan, di temukanya dua penyu sisik ini berawal dari patroli rutin yang di lakukan oleh Polirud Polda Sulteng, setelah melakukan patroli tim mencurigai satu kapal penumpang yang bersandar di pelabuhan penyeberangan Bangkurung-Banggai Laut dan Luwuk Banggai.

Dan ahkirnya di temukan sepasang penyu sisik tersebut, setelah di lakukan penyitaan polisi juga memanggil pelaku berinisial RK, karena Penyu Sisik ini tidak hanya dilindungi oleh aparat akan tetapi dilindungi juga oleh Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya,” ucapnya Wadir Polairud. ***

Penulis :Jem/FL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *