Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Pengolahan Galian C di Desa Pombewe tidak Kantongi Izin BWSS III

Sigi,portalsulawesi.id- Kegiatan Penambangan Pasir dan Batu di badan sungai Paneki Desa Pombewe Kecamatan Sigi Biromaru Kabupaten Sigi ternyata belum mendapat izin dari Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) III.

Kegiatan Pemanfaatan Material batu dan pasir yang dikeruk dari badan Sungai Paneki tersebut telah berlangsung lama, kondisi badan sungai saat ini Rusak parah akibat pengambilan material Galian C secara terus menerus tersebut.

Sungai Paneki merupakan Salah satu Sungai yang menjadi Kewenangan BWSS III,dikabupaten Sigi ada beberapa Sungai besar dan Kecil menjadi tanggung Jawab Balai Wilayah Sungai Sulawesi III.

Kondisi badan sungai Paneki yang rusak akibat pengerukan yang dilakukan oleh pengusaha Galian C di desa Pombewe (foto:portalsulawesi)

Kepala satuan Kerja (Kasatker) Operasional Pemeliharaan (OP) BWSS III I Wayan Karnaya ST.MM kepada Portalsulawesi mengatakan Fihaknya tidak pernah dihubungi atau diberitahu siapapun terkait kegiatan Penambangan Galian C di Sungai Paneki Tersebut.

” Kegiatan pengambilan dan pengolahan material batu dan pasir di sungai Paneki tidak pernah minta izin ke kami,paling tidak pemberitahuan karena Sungai tersebut masuk Kewenangan Kami dalam penanganannya” Ujar Kasatker Op BWSS III ketika dikonfirmasi ,Sabtu (8/9/2018).

Menurut warga sekitar,pengolahan Galian C disungai Paneki telah berlangsung sejak setahun lalu,material berupa pasir batu (sirtu) merupakan Urugan pilihan untuk proyek Jalan di sekitar wilayah Sigi,pasir yang telah di ayak juga dijadikan material dasar untuk produk Hot mix .

Konon kabarnya Pemilik Galian C tersebut adalah Joni Pongky ,Salah satu Kontraktor besar yang kabarnya merajai ” Proyek Proyek Besar” di Sigi.

” Kabarnya Joni Pongky yang Punya Kreser di pombewe itu,sudah satu tahun lebih beroperasi ” Ujar Zolman,warga yang tinggal disekitar pengolahan Galian C di desa Pombewe tersebut.***

Penulis : Heru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *