Parimo portalsulawesi.id – Bersama RISMA (Remaja Islam Masjid) Polres Parimo sosialisasikan tentang bahaya penggunaan narkoba di kalangan pemuda dan masyarakat, sosiallisasi ini bertempat di arena MTQ tingkat Kecamatan Tomini Desa Ambesia Barat.
Sosialisasi ini atas kerjasama DKP BKPRMI Kecamatan Tomini dan Polres Parimo, untuk memberikan penyuluhan tentang dampak dan bahaya penggunaan narkoba di masyarakat khususnya di lingkungan generasi muda, sosialisasi ini mengusung tema “Dampak dan Akibat Penyalahgunaan Narkotika Bagi Anak Bangsa”
Kasat Binmas IPTU Aris R, mengatakan dampak dan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi para masyarakat khususnya di wilayah hukum polres Parimo,
“Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan pemuda jauhi narkoba, dan bahaya narkoba bagi para anggota Risma, dampaknya sangat berbahaya jika anggota risma menggunakan narkoba, kalian adalah generasi bangsa” Tutur Kasat Binmas Polres Parimo, IPTU Aris R.
“Kegiatan ini merupakan rangkaian perjalanan dinas sat binmas dalam menyampaikan dampak dan akibat penyalahgunaan obat obat terlarang, bahayanya organ tubuh jadi rusak, pasalnya Kabupaten Parimo yang merupakan penggunaan norkoba tertinggi, kata dia, banyak penyalah gunaan narkoba kini sudah masuk dalam lembaga, karena menggunakan barang haram dan mengedarkan secara luas di masyarakat” Tambahnya
Ada beberapa obat obat terlarang yang membuat orang lupa akan kesadaran jenisnya berupa lem fox, THD, sabu, bensin, pil extasi, dll.
“Saya berpesan pada anggota Risma Kecamatan Tomini, jangan menodai diri sendiri dengan obat obat terlarang yang dapat merusak syaraf otak orang normal di karenakan obat tersebut hanya di peruntukan bagi para orang yang kurang sadar (sakit jiwa), untuk menenangkan mereka. Jauhilah narkoba dengan perbanyak beribadah dan melaksanakan shalat lima waktu, agar terhindar dari jeratan narkoba yang dapat merusak tubuh yang sehat” Pungkasnya.
Dalam sambutannya Kades Ambesia Barat Atim, sangat berterima kasih kepada anggota Satpolres Parimo
“Terima Kasih sudah menyempatkan waktu untuk memberikan penyuluhan narkoba bagi para anggota Risma di Kecamatan Tomini dan saya berharap dengan atas nama pemerintah kepada anggota risma janganlah sekali mencoba dan menggunkan obat terlarang” Tutupnya.
CR : Deni Renaldi / Yunus
Editor : Redaktur








