Parimo – portalsulawesi.id – Ironis terdengar di telinga masyarakat kecamatan tomini, adanya permintaan salah satu oknum PNS ingin menjadi PLT Kades Tilung Kecamatan Tomini Kabupaten Parigi Moutong, padahal yang bersangkutan merupakan salah satu pegawai kantor camat yang pernah menjadi PLT Kades Desa Ambesia Selatan tahun 2015 silam.
Saat ia berinisial N, menjadi PLT Kades di desa sebelumnya N bermasalah soal DD tahun 2015, kini ia berharap bisa jadi PLT kembali, dalam aturan siapa yang menjadi PLT adalah kewenangan pihak kecamatan atau camat, siapa yang di utus oleh camat untuk mengisi kekosongan kades yang masa jabatannya selesai,
Dalam aturan tersebut salah staf kantor camat boleh menjadi PLT sementara, yaitu kasi staf kantor camat, yang di tunjuk camat itu berdasarkan kewenangan camat, yang anehnya lagi N bersisikuh untuk jadi PLT Desa Tilung padahal sudah ada PLT yang di utus camat, N yang juga bermasalah soal DD tahun 2015 menunjukan etikat yang tidak baik pada rekan sekantornya yang kini jadi PLT Desa Tilung.
Kata salah satu warga Desa Tilung, yang tak disebutkan namanya pada media ini dan menjelaskan perihal keinginan N untuk menjadi PLT Kades Tilung
“Semua hal mulai dari soal asesmen anggaran dan dan penggalian gagasan 2019 dan soal pengganggaran kegiatan kepemudaan yang ikut kegiatan MTQ, ia N mengatakan padanya bahwa saya N sudah memikirkan plotkan anggarannya, dan menanyakan apakah PLT sekarang hadir dalam pembukaan MTQ” tutur sumber.
Lanjut dia, N tak di sukai warga tilung pasalnya pada tahun 2015 ia pernah bermasalah apalagi dia berambisi untuk jadi PLT desa kami, apa nantinya akan berdampak hal yang sama dengan yang pernah ia lakukan, kami kwatirkan hal demikian, kami warga tilung menolak keras jika dia tetap meminta jadi PLT pada camat” Cetus sumber.
Saat di konfirmasi ke kecamatan, camat tomini tak berada ditempat.
CR : Deni Renaldi/Yunus
Editor : Redaktur








