Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

KPK Bertemu Bupati Muna dan Mubar, ‘Ingatkan’ Berhenti Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Sultra-Muna, portalsulawesi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu dua Kepala Daerah, Bupati Muna dan Muna Barat dalam melakukan langkah supervisi dan pencegahan tindakan Korupsi dilingkup Pemerintah Daerah yang bertempat di Kantor Bupati Muna, selasa (28 Agustus 2018).

Bupati Muna Barat La Ode M. Rajiun Tumada mengatakan, dalam rapat dengan KPK ada delapan sektor yang menjadi komitmen kami dalam perbaikan yang harus dilakukan.

“Delapan sektor itu diantarannya sektor Keuangan, Bappeda, BKD, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), ULP, LPSE Kominfo dan Aset Daerah,” kata Rajiun saat keluar dari ruang rapat dengan awak media.

Dalam kesempatan yang sama usai keluar dari ruang rapat dengan KPK, Bupati Muna LM. Rusman Emba menyatakan ada delapan bidang yang akan dilakukan perbaikan, sebab KPK akan melakuka pengawasan secara online.

“Setiap bulan akan dilakukan pengawasan, maka kita akan melakukan perbaikan, bila tidak diperbaiki maka akan ada konsekuensi yang akan kita hadapi,” ungkap Rusman.

Hery Nurdin Koordinator KPK Sub Bidang Pencegahan Wilayah Sultra menyatakan, KPK melakukan supervisi dan pencegahan di seluruh Pemerintahan Daerah se indonesia termaksud Muna dan Muna Barat.

“Pemerintah harus melakukan perbaikan agar segera dilaksanakan, maka kita akan lakukan monitoring, yang difokuskan, sebab sistemnya sudah online sehingga monitoring bisa dilakukan dimana saja,” katanya.

Ada delapan sektor diantaranya, perencananan penganggaran, PTSP, manajemen ASN, pengurus Apip, manajemen aset daerah, optimalisaai pembangunan daerah dan sektor strategis lainnya, bebernya.

Walau baru pertama kali ke muna tapi setiap kali pertemuan propinsi sering bertemu. Dari pertemuan ini, kami ingatkan kepada dua Pemerintah daerah yaitu Muna dan Muna Barat untuk berhenti melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara, tegasnya.

Reporter : La Ode Alim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *