Parimo, portalsulawesi.id -Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Kabupaten Parigi Moutong masih rentan terjadi korupsi para oknum pemdes, berdasarkan data hasil investigasi. Masih banyak desa diduga Kuat tersandung Masalah dalam Pengelolaan Dana desa Yang bersumber dari dana APBN, yang di gelontorkan Kementrian Desa (kemdes),ditemukannya banyak pertanggung jawaban Fiktif serta tidak sesuainya usulan dan realisasi fisik mengindikasikan terjadinya Penyimpangan dalam mengelola uang Negara tersebut.
Hal ini sangat berpotensi membuat mata oknum pemdes “Gelap “ sehingga dengan sengaja melawan hukum dengan menganggap Dana Desa adalah Rejeki Nomploknya selaku pengelola Administrasi dan keuangan Desa.
Masih relevan penyalahgunaan Dana Desa di salah gunakan oleh oknum oknum yang sengaja mengorbankan hak masyarakat, berdasarkan pantauan media ini, sejak tahun 2015 hingga sekarang masih banyak desa yang terhambat pekerjaan fisik, terjadi Dugaan Penggelembungan anggaran,mark up bahkan pekerjaan fiktif yang menggunakan dana desa.
Rentan dengan penyalah gunaan jabatan, Korupsi dan konspirasi Nepotisme di tubuh pemerintah desa, yang diduga sengaja memperkaya diri mereka, pada tahun 2015 silam di bentuk pansus, mulai anggota DPRD Parimo dan Inspektorat lakukan pemeriksaan terdapat beberapa temuan oleh tim pansus dan Inspektorat di sejumlah desa.
Anehnya , Hingga Kini temuan tersebut hanya di diamkan dan seolah bungkam dari tim pemeriksa,Hasi pemerikasaan tim pansus DPRD dan inspektorat, hanya sekedar peringatan dan teguran secara lisan, dan bahkan hanya sedikit dari oknum pemerintah desa yang mengganti kerugian dengan jalan mengembalikan kerugian Negara.
Inspektorat selaku Auditor pemda seakan tak punya “Taring” terhadap Hasil pemeriksaan ke desa desa, Independensi Auditor pemerintah daerah ini dipertanyakan dikarenakan makin maraknya Laporan masyarakat yang tidak puas akan kinerja aparatur desa yang dipercaya mengelola Uang Negara tersebut.
Kepala Inspektorat Parimo Masdin, mengatakan pada Portalsulawesi di ruang kerjanya senin (20/8/2018), bahwa dirinya sudah membentuk tim
“sudah membentuk enam tim yang akan di bagi di empat wilayah, dimana berdasarkan laporan masyarakat dan pemerintah kecamatan, dan desa mana yang rawan penyelewengan dana desa, kita akan periksa berdasarkan permintaan kecamatan” Ungkapnya.
Kita akan bagi dari enam tim pemeriksa di empat wilayah, jika dari hasil pemeriksaan dan audit adanya temuan kita akan berikan sanksi, dan selebihnya kita serahkan ke pihak kejaksaan untuk proses lebih lanjut, kami cukup memeriksa dan audit saja, dia, Tambahnya
Masdin, mengatakan misalnya soal pasar ambesia selatan tahun 2015 itu sudah masuk ke kejaksaan dan tinggal menunggu saja, serta masih ada beberapa jumlah desa yang bermasalah kami sudah periksa berdasarkan hasil pemeriksaan ke desa desa.
Masyarakat Parigi Moutong menanti Realisasi dari kinerja Inspektorat pemkab parimo terkait buruknya kinerja pemerintah desa dalam melakukan pengelolaan dana desa yang digelontorkan Negara dengan nilai yang mencapai milyaran rupiah.
Tidak sedikit masyarakat Parimo yang menyangsikan keseriusan Inspektorat dalam melaksanakan tugas pengawasan dan pemeriksaan keuangan Desa,bahkan ada dugaan jika Inspektorat melakukan pembiaran dari praktek Korupsi,Kolusi dan Nepotisme dalam pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Parimo.
“Semoga Inspektorat Parimo bisa kerja maksimal,apa ada juga isu jika oknum pemeriksa bisa baku atur dengan aparat desa jika ada temuan,so bermain dorang juga “ Ungkap sumber yang menolak dimediakan namanya pesimis.***
CR : Deni Rinaldi/Yunus
Editor: Redaktur








