Ampana,portalsulawesi.id- Akibat banyaknya Pasien yang berobat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ampana berdampak kepada Sistim pengelolaan keuangan Dirumah sakit daerah ini, sehingga ketersediaan Obat obatan dan pelayanan banyak dikeluhkan masyarakat.
Hal ini dibenarkan Direktur utama RSUD Ampana ,Dr.Nico M.Ked kepada portalsulawesi ,menurutnya Pihaknya harus mengatur Anggaran secara ketat agar bisa mengimbangi biaya pengelolaan rumah sakit dengan Pelayanan secara maksimal.
“Rumah sakit ini dalam operasionalnya hanya mengandalkan dana BLUD dari BPJS Kesehatan, Sistim tranfer Dana Klaim oleh BPJS Kesehatan dibayarkan tiap bulan oleh Pengelola BPJS Kesehatan pusat” ungkapnya.
Menurutnya,BPJS Kesehatan membayar ke Manajemen rumah sakit Ampana Rp.2 Milyar perbulan,sementara Operasional Rumah sakit Perbulannya Bisa mencapai lebih Rp.2 Milyar perbulan.
Akibatnya,Biaya Operasional Rumah Sakit Daerah ini mengalami Devisit Hingga Milyaran rupiah,apalagi Pemda Kabupaten Tojo Una Una hanya mengalokasikan Dana untuk Bayar Gaji PNS dan Obat obatan .
” Pemda touna Hanya membayarkan gaji ASN daerah serta Dana satu milyar Rupiah pertahun Untuk obat obatan,selebihnya kami hanya mengandalkan dana BLUD yang kami kelola sendiri dengan Jumlah yang sangat terbatas” ujarnya.
Padahal menurutnya,saat ini pasien RSUD Ampana makin Banyak yang berdampak kepada Penggunaan Obat yang meningkat,sementara Suplay obat obatan yang dibeli dari Dana Pemerintah daerah hanya mencapai satu milyar Rupiah pada tahun 2017,akibatnya Stok obat di RSUD Ampana sering Kehabisan.
Memasuki bulan kedelapan ditahun 2018 ini,Kebutuhan obat RSUD Ampana bahkan mencapai 1 Milyar perbulannya,akibatnya managemen Rumah Sakit Kewalahan dalam menyediakan stok Obat.
” kebutuhan obat obatan tahun ini sudah mencapai satu milyar rupiah perbulannya ” katanya.
Untuk membuat Rumah sakit umum daerah ini dapat beroperasi dengan maksimal,pihak manajemen RSUD Ampana melakukan berbagai optimalisasi sesuai ketersediaan dana BLUD,sehingga tidak Jarang Kebijakan Rumah sakit dikritisi oleh masyarakat karena di anggap tidak maksimal.
” kadang kami harus memulangkan pasien yang telah tiga hari kami rawat,walau kondisinya belum sepenuhnya sehat,itu dikarenakan Kartu BPJSnya hanya bisa mengcover pembiayaan selama 3 hari tersebut,imbasnya kami yang di hujat oleh masyarakat” ungkapnya.
dr.Nico juga menjelaskan,untuk membayar Gaji honorer dan tenaga Kontrak di RSUD Ampana ,fihaknya mengelontorkan Dana BLUD sebesar Rp.500 Juta Rupiah perbulannya.

” Untuk gaji non PNS manajemen Rumah sakit mengalokasikan dana Rp 500 juta perbulan,40 persen dari Rp 2 milyar atau delapan ratus Juta untuk Jasa pelayanan dan Selebihnya untuk pemeliharaan fasilitas dan prasarana serta operasional lainnya,Dana yang dua milyar dari BPJS Kesehatan tidak dapat mengcover secara Maksimal” keluhnya.
“Tahun 2018 ini saja kita sudah mengalami devisit Rp.8 Milyar” ungkapnya.
Latar Belakang diadakan Badan Layanan Latar Belakang diadakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah untuk peningkatan pelayanan dan kefisiensi anggaran sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
BLUD juga merupakan Pola Pengelolaan Keuangan yang diterapkan pada SKPD atau Unit Kerja dengan diberikan fleksibilitas, yaitu berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya. Umum Daerah (BLUD) adalah untuk peningkatan pelayanan dan efisiensi anggaran sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
BLUD juga merupakan Pola Pengelolaan Keuangan yang diterapkan pada SKPD atau Unit Kerja dengan diberikan fleksibilitas, yaitu berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya. ***
Penulis: Rusli Patundu
Editor : Heru








