Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Husen Mardjengi : Tekankan Pemdes, Tuntaskan Pendataan KIS Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Parimo – portalsulawesi.id Terintegrasinya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) per 1 Januari 2017, secara tidak langsung menjadikan kartu JKBM tidak dapat lagi digunakan secara mutlak.

Dalam menanggulangi hal tersebut, Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran mencapai Milyaran guna mendanai pembiayaan iuran BPJS bagi masyarakat tidak mampu yang namanya tidak termasuk dalam daftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Untuk itu, dalam mempercepat pendataan kepersertaan masyarakat yang masuk dalam PBI JKN, guna mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Ketua Komisi I DPRD Parimo, Husen Mardjengi, mengatakan pada media ini, pemerintah desa harus mengurus pendataan terhadap masyarakat agar mendapatkan pelayanan kartu indonesia sehat KIS, pemerintah desa perlu mendata masyarakat miskin yang kurang mampu, supaya masyarakat dapat menikmati pelayanan kesehatan jika ada masyarakat miskin yang sedang sakit di rumah sakit.

“Pemdes perlu menyikapi persoalan ini, pasalnya banyak masyarakat yang membutuhkan pelayan kesehatan, salah satu pasien yang saat ini di rawat di RS anuntaloko parigi, sudah beberapa hari dirawat, dan butuh pelayanan kesehatan” Ungkap Ketua Komisi I DPRD Parimo, Husen Mardjengi Kepada Media portalsulawesi.id Kamis, (15/08/2018) di kantor DPRD parimo

Dirinya Meminta peran aktif para aparat Desa untuk membantu Pemerintah Daerah dalam melakukan pendataan, sehingga masyarakat yang kurang mampu bisa menggunakan pelayanan integrasi JKBM dengan JKN berupa kartu KIS,

Untuk menghindari adanya warga yang belum mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebagai program JKN, Husen  juga berharap masyarakat lebih proaktif mencari informasi, yang bisa didapatkan di Kantor BPJS, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, maupun Puskesmas setempat dengan menunjukan ID berupa KTP.

“Program ini sifatnya online, dengan hanya menunjukkan KTP, akan di cek NIK yang terdapat didalamnya, jika terdaftar sebagai PBI maka disana akan kelihatan” ujarnya,

Oleh karena itu, ia Husen, meminta peran aparat Desa terlebih untuk secara proaktif untuk sosialisasi kepada masyarakat dan membantu dalam pendataan dengan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kab.

“Saya harapakan semua pihak turut bersama sama mengawal proses pengintegrasian ini dan jangan sampai mengorbankan masyarakat yang sedang sakit dan memerlukan perawatan,” pungkasnya.

CR : Denny / Yunus
Editor : Redaktur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *