Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Pelayanan Kurang Maksimal,RSUD Muna di Hering DPRD Muna

Sultra-Muna, portalsulawesi.id- Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah  (RSUD) Muna tidak melakukan pelayanan prima kepada masyarakat, ini diakibatkan oleh insentif dokter dan perawat yang belum terbayarkan serta peralihan RSUD Muna dari Satuan Kerja ke Badan Layanan Umum Daerah  (BLUD).

Sehingga pelayanan di RSUD Muna, selalu dikeluhkan masyarakat, mulai dari bayi meninggal menjadi jaminan, pembelian obat bagi peserta BPJS diluar RSUD dan tidak adanya dokter melakukan pelayanan pada pasien di UGD. Ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), selasa (7 Agustus 2018).

Ketua Komisi III Awaludin mengatakan, penganggaran untuk RSUD Muna sudah dianggaran di APBD, hanya saja ada kendala masalah perubahan mekanisme dari Satuan kerja ke BLUD, anggarannya masih ada di BLUD hanya belum bisa dicairkan.

Persoalan ini akan dilakukan penyelesaiaannya di APBD perubahan, kita akan kawal, sebab pemda yang merancang semua dalam penggunaan anggaran, persoalan insentif RSUD akan diselesaikan, baik dari dana silva ataupun dari penghematan anggaran, kata Awal kepada awak media usai memimpin RDP, selasa (7/8).

Dia menambahkan, kita akan lihat penyelesaian penganggaran oleh pihak Pemda Muna, apakah penganggarannya berpihak kepada suara masyrakat atau tidak, bila tidak kita akan terus menjadi penyambung suara rakyat.

Direktur RSUD Muna dr. Agus Susanto menyatakan, masalahnya kita sulit mengontrol dokter dan perawat bila hak insentif mereka belum terbayar, Saya akan bersikap tegas ketika insentif mereka bisa dipenuhi melalui kontrak kesepakatan.

“Bila tidak melakukan tugasnya, mungkin kita akan beri sanksi atau pemotongan insentif mereka, bila tidak, saya juga tidak bisa tegas, ini semua kan, demi pelayanan RSUD yang baik,” ungkapnya.

Saya berharap apa yang dipelajari pada waktu sekolah, diterapkan keahliannya dan etika profesi dokter secara profesional, tuturnya.

Dalam kesempatan RDP juga, Kabid keperawatan RSUD Darmawati memberikan pandangan, saya yang bertugas membagi jadwal kerja, dokter tidak masuk sehingga terjadi kekosongan diduga oleh uang lembur yang tidak diberikan sampai bulan Agustus 2018, dimana tahun sebelumnya didapatkan, akan tetapi dijanji akan diberikan pada APBD perubahan 2018.

“Juga keluhan dari perawat, Jasa dan insentif perawat belum dibayarkan sampai bulan delapan, atas keluhan ini mungkin mengakibatkan pelayanan menjadi tidak maksimal,” katanya.

Kabid Perbendaharaan dan Aset BKAD Muna La Ode Hasrun mengatakan, persoalan penganggaran ini diakibatkan oleh peralihan dari Satker ke BLUD sehingga anggaran yang masuk dalam APBD bisa jadi beralih ke Dinas kesehatan.

“Sebagai landasan untuk penganggaran ke RSUD,  belum ada peraturan bupati, sehingga pengganggaran murni dari BLUD, RSUD tidak bisa mencapai pendapatan sebesar Rp. 21 miliar, dan punya kesanggupan sebesar Rp. 11 miliar, berarti ada kekurangan sebesar Rp. 10 miliar,” jelasnya.

Kekurangan inilah yang akan dibahas diperubahan untuk dianggarkan dari silva atau penghematan untuk dapat mengatasi masalah yang ada di RSUD termaksud masalah insentif, bebernya.

“Ini akan menjadi prioritas dalam menganggarkan rumah sakit, ketika APBD perubahan sudah disahkan maka kita akan salurkan ke SKPD bukan ke BLUD, dan masalah bisa terselesaikan,” katanya.

Saat ini anggaran yang masuk di RSUD yang bersumber dari APBD hanya gaji, selain itu terkendala masalah BLUD, tutupnya.***

Laporan : La Ode Alim 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *