TOLITOLI – portalulawesi.com. Berdasarkan laporan ibu korban kartini warga Dusun Saladang Desa Tinading kecamatan lampasio Kabupaten tolitoli pekerjaan Ibu URT mendatangi kantor Polsek Lampasio guna melaporkan tindakan persetubuan yamg di lakukan oleh anak di bawah umur adapun yang menjadi korban adalah anak sekolah Dasar yang baru duduk di kelas lima SD Yang di mana salah satu.korban adalah anak pelapor yang berinisial AK kelahiran tolitoli 7/7.2007. Senin.6/8/2018.pukul 10.00.wita.dengan no laporan polisi.nomor. nomor.LP/15/VIII/2018/sulteng/Res.tolis/Sek.Lampasio.
Kartini adalah ibu korban dari anaknya yang berinisisial AK (11) yang menjadi korban pencabulan dari sembilang oramg pelakunya anak di bawah umur.
Dari kasus tersebut ibu korban baru mengetahui pada hari sabtu tanggal 4/8/2018.dari pihak sekolah sedangkan anaknya AK tidak pernah menceritakan hal tersebut pada ibunya.
Adapun para pelaku sesuai dengan keterangan pelapor sebanyak Sembilang orang di antaranya.MA, RF, FK, MG, IS. AD, AF, RG, dan EK.dari semua pelaku semuanya masih duduk di sekolah Dasar ( SD ) dan sekolah menengah pertama ( SMP ) dan masing masing masih berumur 10.tahun hingga 15.Tahun.dan semua pelaku tinggal di desa tinading kecamatan lampasio kabupaten tolitoli.
“Saya langsung memerintahkan kepada Satreskrim untuk menangani kasus tersebut dan akan di tangani oleh Renakta polres Tolitoli “Ucap kapolres Tolitoli AKBP M.Iqbal Alqudusy.SH,SIK.saat Press Liris di ruangan polres Tolitoli Senin (6/8/2018.)
“Perbuatan pencabulan di lakukan di tempat dan waktu yang berbeda pada bulan februari 2018. Dan para pelaku tidak pernah memanggil dan memaksa korban untuk melakukan persetubuan dan pelaku perbuatan pencabulan secara bersama-sama antara 2 orang sampai 5 orang secara bergantian dan ini pelaku sering melihat lewat dan menonton film melalui HP” Tutup kapolres Tolitoli M.Iqbal Alqudusy.SH,SIK.
Reporter : M.Yusuf








