Sultra-Muna, portalsulawesi.id- Dalam menangkal peredaran narkoba diwilayah kerjanya, Polres Muna bekerja sama dengan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Raha melakukan edukasi terhadap 90 orang siswa, senin (30 Juli 2018).
Sekitar pukul 11.15 Wita bertempat di Rumah Edukasi Anti Narkoba (REAN) Polres Muna, berkunjung siswa dan siswi SMA Negeri 1 Raha didampingi oleh dua orang guru, Rosdiana, S.Ag dan Darma Syahril, S.Pd.
\Kapolres Muna AKBP Agung Ramos P. Sinaga, S.Sos., S.H., M.Si mengatakan, selain kita melakukan penegakan hukum, Polres Muna juga mengatisipasi peredaran narkoba dengan melakukan edukasi terhadap masyarakat khususnya anak usia sekolah.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mendidik dan membina generasi muda sejak dini khususnya anak-anak SMA agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba,” kata Agung Ramos kepada portalsulawesi.id, senin (30/7).
Dia menambahkan, REAN sebagai wadah untuk memberikan pembelajaran dan pengetahuan sebagai salah satu cara mencegah peredaran barang haram berjenis narkoba, adik-adik akan ditemani dengan Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Ogen Sairi S.H, MM dan Kaurbinopsnal Sat Resnarkoba Polres Muna Aipda Ginsyah, S.H.
Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Ogen Sairi S.H, MM yang mendampingi siswa dan siswi SMA Negeri 1 Raha menjelaskan tentang bahaya narkoba dan akibat dari penyalahgunaan narkoba.
Peran ini dilakukan Ogen dengan gaya lisan maupun memperlihatkan gambar poster dan patung di REAN, ini dilakukannya agar mudah diterima pengetahuannya oleh para siswa.
“Selain menjelaskan tentang Narkotika, tak luput juga konsekwensi bahaya pengguna, Narkoba bisa membuat pengguna kecanduan, menimbulkan penyakit hingga berujung pada jeruji besi dan kematian,” jelas Ogen sampai berakhirnya kegiatan sekitar pukul 12.00 Wita.***
Laporan : La Ode Alim








