Sultra-Muna, portalsulawesi.id– Pencairan Dana Kapitasi yang telah dikucurkan kepuskesmas di Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara, diduga terjadi pemotongan dan menggunakan tanda tangan palsu.
Misalkan Puskesmas Katobu diduga terjadi pemotongan insentif dana kapitasi baik yang berstatus PNS dan pengabdi, petinggi Puskesmas Katobu tidak mau menjelaskan besaran dana kapitasi dan bagaimana pembagiannya dengan alasan ada atasannya Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Muna untuk menjelaskan.
Beda halnya dengan Puskesma Kabawo yang diduga melakukan pemalsuan tanda tangan dokter Ruth dan melakukan pemotongan insentif kapitasinya, sempat memanas hingga akan diperkarakan secara hukum, akhirnya damai secara internal yang dimediasi oleh Kadis Kesehatan Muna.
Baca : Dana Kapitasi Diduga Disunat, Petinggi Puskesmas Katobu “No Koment”
Kantor layanan operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Muna yang berada di jalan Yosudarso Raha Asrul staf kepeserta dan pelayanan peserta mengatakan pembayaran dana kapitasi setiap per tanggal 15 setiap bulan diseluruh Puskemas yang ada di Kabupaten Muna

“BPJS membayar sesuai peserta terdaftar yang melakukan pengobatan disetiap puskesmas dan tidak membatasi jenis penyakit,” kata Asrul kepada portalsulawesi.id di kantornya jalan yossudarso, kamis (26/7).
Baca : “Damai” Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Pencairan Dana BPJS Kapitasi Berselubung Misteri
Dia menambahkan, BPJS langsung membayar ke setiap puskesma yang ada di Kabupaten Muna yang berjumlah sebanyak 27 Puskesmas, untuk berapa jumlah uang yang masuk kerekening puskemas, saya tidak mengetahui, sebab langsung dari kantor cabang yang melakukan pengiriman.
“Tentang pembagian dana kapitasi yang terbayar oleh kantor cabang BPJS, kami tidak mempunyai kewenangan, itu kewenangan dari dinas kesehatan yang melakukan porsi pembagiannya bagaimana sistem dan mekanismenya,” ungkapnya.
Kalau mau tahu tentang pembagian dan mekanismenya mungkin bisa ke dinas kesehatan, tuturnya.
Saat dilakukan konfirmasi dengan Kepala dinas kesehatan Muna La Ode Rimba Sua Terkait ditanya berapa jumlah dana kapitasi yang telah dibayarkan BPJS, Dia menjawab tidak hafal dan pembagiannya sesuai dengan aturan.
“Penerimaan yang harus diterima dalam pembagian dana kapitasi yang masuk dikabupaten muna setiap puskemas, saya tidak hafal dan tidak tahu terjadi pemotongan dana kapitasi,” kata Rimba Sua saat usai pertemuan dengan dokter Ruth dalam penyelesaian masalah pemalsuan tanda tangan dan pemotongan insentif kapitasi, rabu (25/7).
Saya belum bisa menjelaskan besaran dana kapitasi dan bagaimana sistem penyalurannya, Nanti lain kali saya akan jelaskan, terkait dana kapitasi, saat ini saya tidak konsentrasi, tutupnya yang terburu-buru meninggalkan kantor dengan alasan ada tugas yang lain.***
Laporan : La Ode Alim








