Palu,portalsulawesi.id- Kasak Kusuk Penyelidikan Dugaan Kasus Dugaan Korupsi.di Tubuh PDAM Kota Palu menimbulkan Polemik Baru, Dua Pengakuan Berbeda terkait Pendalaman Kasus Dana Bansos Tahun 2017 semakin menimbulkan Tanda Tanya.
Kapolres Palu AKBP Mujianto S.I.K dalam Keterangannya Kepada sejumlah Wartawan mengungkapkan Fihaknya Telah memeriksa Lima Orang Saksi Terkait Penyelidikan Kasus ini,Keterangan Tersebut menjawab Misteri Kasus Yang Membelit Perusahaan Pengelola Air Minum milik Daerah tersebut.
Pernyataan Kapolres Palu berbeda dengan Pengakuan Kurniawansyah selaku Dirut PDAM Kota Palu Kepada media ini,dalam Wawancaranya KuRniawansyah mengakui semua Personil di PDAM Kota Palu serta Ke Lima Belas Pemilik Perusahaan telah dipanggil Untuk di Mintai Keterangan Oleh Penyidik Tipikor Polres Palu.
” Hampir Semua Orang di PDAM kota Palu dengan 15 Pemilik Perusahaan telah diperiksa Polisi,pemeriksaannya sudah rampung ” Ujar Dirut PDAM Kota Palu tersebut,selasa (10/7) lalu kepada Portalsulawesi.
Dari Data Yang dihimpun Redaksi Portalsulawesi, Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos PDAM Kota Palu melibatkan Sejumlah Oknum dengan Modus Pinjam Pakai Perusahaan,belakangan Ketahuan Perusahaan yang dipinjamkan dan mengerjakan sejumlah Paket Pekerjaan di Lingkup PDAM Kota Palu hanya sebuah Rekayasa Karena Konon Kabarnya beberapa Pemilik Perusahaan tidak mengetahui Perusahaannya dipakai.
Parahnya lagi,Perusahaan yang ditunjuk mengerjakan Pekerjaan dari Dana Bansos Tahun Anggaran 2017 yang mengucur lewat Pos Anggaran APBN tidak mempunyai kemampuan seperti yang di isyaratkan Oleh Kontrak.
Bahkan,pihak PDAM Kota Palu Nekad mengadakan Sendiri Meteren Air dengan Alasan Perusahaan Rekanan tidak Mampu Mengadakan.
” Masalah pengadaan Meteran tersebut saya luruskan,memang kami yang Adakan cuma saja atas permintaan Rekanan ” Ujar Kurniawansyah beralasan.***
Reporter : Heru








