Palu,portalsulawesi.id-Aroma Tak sedap mulai menyebar di Lingkup Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu,pasalnya Perusahaan Pemerintah Yang mengurusi Air Bersih di Kota palu lagi menghadapi serangkaian pemeriksaan Oleh Aparat penegak hukum.
Sejumlah Persoalan saat ini Sementara di Dalami Oleh penegak Hukum terkait penggunaan Dana Bansos sejumlah Tiga Milyar Rupiah Yang digelontorkan ke kas Perusda ini, Sejumlah Persoalan Proyek Tahun 2017 Pun mulai terkuak yang diduga Kuat berpotensi melawan Hukum.
Dari Sumber Tepercaya ,PDAM Kota palu di Tahun 2017 Mendapat Suntikkan Dana Bansos sejumlah Rp.3.000.000.000,-,Dana Yang bersumber dari alokasi dana hibah Pemerintah Pusat itu, akan digunakan untuk pembuatan sambungan jaringan air minum dengan sasaran Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)Kota Palu.
Dana Bansos yang mengucur Sebesar Tiga Milyar Rupiah dari Pos APBN yang dikelola PDAM Kota Palu ini lantas di “ Pecah” menjadi 15 paket Penunjukkan langsung yang dikerjakan Oleh Rekanan PDAM Kota Palu.
Akan tetapi ternyata,Perusahaan Yang Dipakai Oleh Rekanan Untuk Mnegerjakan 15 Paket tersebut Kuat Dugaan bermasalah,pasalnya Sebagian Besar pemilik Perusahaan Yang mendapat “Jatah “ Kerja tersebut Tidak mengetahui Jika Perusahaannya Dipakai Kerja Proyek.
Artinya ,15 paket Pekerjaan di Lingkup PDAM Kota Palu Tahun 2017 Yang di Biayai Oleh dana Bansos tersebut dikerjakan Hanya Bermodalkan “perusahaan pinjaman”,Sehingga Pada saat kasus ini menggelinding Ke Penyelidikan Penegak Hukum ditemukan Dugaan Pelanggaran Alur Kontrak Kerja Yang Tidak lazim.
Parahnya Lagi,Pengadaan Meteran Air Yang Menjadi Salah satu Item Dalam Kontrak Kerja Pengadaan tersebut di Adakan langsung Oleh Pihak PDAM Kota Palu sebagai Pihak Pertama Kuasa Anggaran.
Direktur PDAM Kota Palu Kurniawansyah ditemui di Kantor Walikota mengakui Jika Fihaknya Tengah dimintai Keterangan Oleh pihak Penyidik Tipikor Polres palu, Menurutnya sudah Semua Fihak Terkait di Tubuh PDAM Kota palu diperiksa .

“Kami memang dimintai Keterangan terkait beberapa Hal dalam pengelolaan PDAM ,Termasuk Penggunaan Dana Bansos Rp.3 Milyar Tahun 2017,untuk sementara tidak ada Masalah “ Ujarnya.
Menurutnya,Jika pekerjaan Pengadaan tersebut Bermasalah,maka otomatis Dana Transfer dari Pusat tidak Akan cair.
“ Kalo Bermasalah Harusnya sejak Awal sebelum Saya menjabat,Jika bermasalah Dana tersebut tidak Bisa Cair,Buktinya Desember Tahun Kemaren (2017) cair Dananya “ Pungkasnya.
Tetapi,Kurniawansyah tidak menepis Jika Persoalan Yang di dalami penegak Hukum di lingkup PDAM Kota ada kaitannya Dengan dana Bansos tersebut,Dirinya Bahkan menyebutkan Jika Para Kontraktor Yang mengerjakan 15 paket Pekerjaan tersebut Mengklaim Dirinya sebagai Tim Sukses dari walikota Palu.
“Begini Pak,kami Juga di PDAM Jika orang datang membawa namanya pak Walikota Kami pasti segan,kami harus Kase makan Orang Pro Pronya Pak Wali “ Ungkapnya.
Menanggapi Informasi bahwa PDAM Kota Terlibat Langsung dalam Proses Pengadaan Meteran Air ,Kurniawansyah membenarkan dengan Alasan Dimintai Tolong Oleh Rekanan.
“Karena Tahun 2017 Pengadaan Meteran sulit didapatkan rekanan,atas inisitif rekanan meminta Kami Yang Mengadakan Meteran Tersebut,kita Hanya membantu mereka “ Kelitnya.***
Reporter :Heru








