Sultra-Muna, portalsulawesi.id-Muhammad Olo (20) pekerjaan tukang ojek dan istrinya Asrina (18) yang tinggal di Desa banggai Kecamatan Duruka Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara, rela mengutang demi menebus anak pertamanya yang telah meninggal ditahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna, selasa 5 Juni 2018.
Bayi dari kedua pasangan ini, lahir prematur dengan usia kandungan tujuh bulan, berat 1,5 kg sekira pukul 10.00 wita, rabu (30/5) diklinik Bunda Amut dijalan Kartika Kecamatan Batalaiworu.
Menurut Ayah Korban Olo mengatakan, Akibat lahir prematur dan berat tidak normal, maka Bidan Isra langsung merujuk ke RSUD Muna, sebab klinik tidak memiliki inkubator dan peralatan medis yang cukup.
Lanjutnya, dengan memakai mobil klinik Bunda Amut sekira pukul 11.00 wita tiba di RSUD Muna, diterima bidan jaga dan dirawat diruangan bagian teratai. Atas penangan medis dan dirujuk ke RSUD Muna saya membayar ke klinik Bunda Amut sebesar Rp. 1.350.000.
Setelah dilakukan perawatan selama enam hari akhirnya bayi laki-laki pertama saya meninggal pukul 01.00 wita dini hari diakibatkan berhenti napas dari keterangan bidan jaga, selasa (5/6).
“Ketika pingin mengeluarkan anak saya yang meninggal, pihak RSUD Muna meminta penyelesaiaan administrasi dengan membayar uang sebesar Rp.8.070.000. Saya melakukan lobi untuk bayar setengahnya sebesar 4 juta yang penting anak saya keluar dulu untuk diurus pemakamannya, tapi pihak RSUD Muna tidak mau tahu dengan kekurangan yang saya derita. Terpaksa saya mencari pinjaman kepada keluarga dan kerabat dengan pulang kekampung dengan bayi pertama saya ditahan pihak RSUD Muna sebagai jaminan,” kata Olo kepada portalsulawesi.id dengan nada kecewa, Rabu (6/6).
Setelah cukup uang, Om saya Naslan dihari yang sama (5/6) menebus lunas dengan membayar sebesar Rp. 8.070.000 dan meminta tanda bukti apa saja yang dibayarkan. Ternyata cuman sebesar 7.420.000 dan sisa uang yang om saya berikan dikembalikan sebesar Rp. 650.000. Bayi saya bisa dikeluarkan pagi sekitar pukul 09.00 wita. Akhirnya saya membawah pulang anak saya dengan menggunakan sepeda motor yang digendong tantenya, tanpa diantar mobil ambulan RSUD Muna.
Saya terima dengan kematian bayi saya, hanya yang menjadi masalah untuk mengeluarkan bayi saya harus membayar tanpa ada toleransi dari pihak RSUD Muna, tuturnya.
Dari tanda bukti pembayaran yang diberikan, tidak tercantum jelas petugas ruangan dan pihak RSUD Muna yang menerima, bahkan dalam tanda bukti itu penuh dengan tipex putih yang tidak jelas maksudnya,tutupnya.***
Reporter : La Ode Alim








