Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Bawa Narkotika, Dua Warga Kayumalue Dibekuk Polisi

Ilustrasi Penangkapan Narkotika (Ist)

Palu,portalsulawesi.id – Kepolisian Resort  Palu Berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu Pada Rabu malam (23/05/18), kedua pelaku tersebut ditangkap di pinggiran Jl.Pagaru Lemba Kelurahan Kayumalue Pajeko, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Dua orang pelaku yang diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palu tersebut berinisial  AD ( 38 ) dan  RI (20) , kedua pelaku itu berpropesi sebagai Pekerja Meubel.

 Dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya, 2 (dua) paket sabu, 1 (satu) unit handphone Samsung, 1 (satu) unit handphone genggam merek Nokia dan 1 (satu) unit sepeda motor merk suzuki smash titan warna merah.

Dengan Tertangkapnya Dua Orang Tersebut,Kapolres Palu AKBP Mujianto S.I.K menghimbau Agar Warga Palu Untuk Menjauhi dan Menghindarkan Diri Dari Narkotika karena Dapat mencelakan Diri sendiri serta merusak Orang Lain.

Babuk Sabu sabu dan Handphone Yang dipakai Transaksi diamankan Polisi (Ist)

“Mari bersama menyelamatkan generasi penerus bangsa untuk tidak terjerumus atau terpengaruh dari obat-obatan terlarang yang dapat merusak seluruh organ tubuh maupun kesehatan,” himbau Kapolres Palu AKBP Mujianto, S.I.K.

Ia juga mengajak, kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama dalam membrantas tindak pidana narkotika yang ada di wilayah Kota Palu, demi tercipta kenyamanan dan keamanan serta menjadi pelopor bagi setiap warga lainnya.

Semakin maraknya peredaran Narkotika di Kota Palu, Kepolisian terus melakukan berbagai cara dalam memberantas peredaran barang haram itu, agar tidak semakin banyak warga yang terjerumus kedalam penggunaan obat obatan terlarang tersebut baik jenis sabu maupun pil ekstasi.

Untuk Kepentingan Penyidikan dan Mempertanggung Jawabkan Perbuatannya, Kedua pelaku Menjalani Penahanan di Mapolresta Palu. ***

Reporter :SUGI EFENDI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *