Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Polres Buol Gelar Pasukan Persiapan Operasi Patuh Tinombala 2018

pemasangan pita operasi kepada perwakilan sebagai tanda dimulainya Operasi, Dalam Apel ini Kapolres Buol AKBP Budi Priyanto, S.I.K, M.Si yang diwakili Kabagops AKP Jhonny Bolang, S.Sos, M.H selaku Pimpinan Apel (Humas Polres Buol)

Buol  – Portal Sulawesi.com –   Jajaran Polres Buol dalam 14 hari ke depan akan menggelar operasi terpusat yakni dengan sandi Operasi Patuh Tinombala 2018, yang dimulai dari Tanggal 26 April 2018 hingga Tanggal 9 Mei 2018  secara serentak di seluruh Indonesia ditandai dengan Apel gelar Pasukan yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Buol, Kamis (26/04/18)

Apel gelar pasukan tersebut ditandai dengan pemasangan pita operasi kepada perwakilan sebagai tanda dimulainya Operasi, Dalam Apel ini Kapolres Buol AKBP Budi Priyanto, S.I.K, M.Si yang diwakili Kabagops AKP Jhonny Bolang, S.Sos, M.H selaku Pimpinan Apel, Kasubbag Dalops IPTU Herry Jhon selaku Komandan Apel serta Kasat Lantas IPTU S Widodo Eko Susilo, SP selaku perwira Upacara

 Dalam amanat Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Drs Royke Lumowa, MM yang dibacakan oleh Kabag Ops selaku pimpinan apel gelar pasukan mengatakan permasalahan di bidang lalulintas dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis, hal ini sebagai konsekwensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilatas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Perkembangan trasportasi juga telah menginjak era digital dimana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman (cukup menggunakan Handpone) modernisasi ini perlu diikuti inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas sehingga mampu mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut,” ujarnya.

Adapun sasaran prioritas Operasi Patuh Tinombala tahun 2018 kali ini, yakni pengemudi yang menggunakan handphone, pengemudi yang melawan arus, pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu, pengemudi dibawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helem standar, pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan narkoba atau mabuk dan pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Dalam operasi kali ini akan diutamakan tindakan represif berupa penegakkan hukum penilangan yang terukur bagi para pelanggar lalu lintas tanpa mengesampingkan kegiatan preemtif dan preventif serta dilakukan dengan tindakan Kepolisian yang humanis mengedepankan 3S (Senyum, Sapa, Salam). ***

Reporter : Moh Yusuf

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *