Palu,portalsulawesi.id– Jajaran satuan Reserse Kriminal Polsek palu barat Berhasil membongkar Sindikat Curanmor yang Selama Ini meresahkan Masyarakat Khususnya Jamaah Masjid,Komplotan yang Berjumlah 2 Orang Tersebut Berhasil di Ringkus atas Pengembangan beberapa Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor di Wilayah Kota Palu.
Kedua Pelaku Yang di amankan pada Tanggal 17 April 2018 sekitar Pukul 05.30 ini berbagi Peran sebagai pemetik (Pencuri) dan Penadah Barang Curian dengan Jumlah Sitaan Barang Bukti sebanyak 23 Unit dari berbagai Merek dan Lokasi Tempat Kejadian Perkara.
Kedua Orang Komplotan Curanmor yang di Ringkus Polisi ditangkap Berdasarkan Laporan Polisi LP / 219 / lV / 2018 / SULTENG / RES PALU / PAL-BAR, tanggal 17 April 2018, Mereka yang diamankan berinisial SU (36) berperan sebagai Pemetik (Pencuri)Motor serta GS (35) Berperan Sebagai Penadah.
Pelaku Curanmor melakukan aksinya sebanyak 23 ( dua tiga ) TKP yang ada diwilayah Kota Palu diantaranya 4 kali di Mesjid Jl. Sis Aljufri, Kecamatan Palu Barat , 1 kali di Mesjid Jl. Diponegoro, Kec. Palu Barat , 2 kali di Mesjid Jl. Tombolotutu, Kecamatan Palu Timur.
Kemudian Mereka Juga beroperasi di 2 kali di Mesjid Jl. Mulawarman, Kecamatan Palu Timur, 2 kali di Lap. Walikota Jl. Balai Kota, Kecamatan Palu Selatan, 1 kali di Kampus Stie Jl. Yos Sudarso, Kec. Palu Timur juga Sekali di Mesjid Nur Alkhairat Kecamatan Palu Barat.
Selain itu,Mereka Juga Sempat melakukan Aksi Pencurian di Pelabuhan Pantoloan Kecamatan Palu Utara,Sekali Di Jalan poe Bongo Kecamatan Palu Barat serta Sekali di Kabupaten Sigi tepatnya di Rumah Sakit Torabelo.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 23 ( dua tiga ) unit sepeda motor yakni 6 ( enam ) unit sepeda motor merk Yamaha Vixion, 15 ( lima belas ) unit sepeda motor merk Honda Beat, 1 ( satu ) unit sepeda motor merk Yamaha Mio J Serta 1 ( satu ) unit sepeda motor merk Yamaha Vega.
Kedua Pelaku Curanmor Tersebut dikenakan Pasal pelaku pencurian sepeda motor dan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.
Modus Para Pelaku Curanmor Dalam melakukan aksinya dengan cara mengintai korban yang sedang melaksanakan Sholat di Mesjid, Keduanya Beralasan Melakukan Kejahatan Pencurian tersebut akibat Desakan Ekonomi dan membeli Sabu Sabu.
Kepala Kepolisian Resor Palu AKBP Mujianto, S.I.K menghimbau Kepada Masyarakat Agar Berhati Hati dan Pro Aktif melapor Jika ada hal Hal yang Mencurigakan di Sekitar Tempat Tinggal Kita.

“kepada seluruh lapisan masyarakat apabila mendengar maupun melihat pelaku tindak pidana yang terjadi disekitar wilayah tempat tinggal segera menghubungi atau melaporkan ke kantor Kepolisian terdekat untuk menindak lanjuti para pelaku kriminal yang sudah meresahkan warga maupun masyarakat Kota Palu”. Himbau Kapolres Palu.
Diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada baik saat berpergian maupun berada di tempat-tempat keramaian, lebih memperhatikan barang bawaan maupun barang berharga. Parkirlah kendaraan dengan baik, !aman dan benar serta mudah dijangkau. Dimana pelaku kejahatan tidak mengenal waktu untuk melakukan aksinya”. Tambah beliau.***
Sumber : Humas Polres Palu








