Jakarta,portalsulawesi.id- Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Tinombo Kabupaten Parimo Nekad Mengadukan Tiga Komisioner Bawaslu Propinsi Sulawesi Tengah Kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia, Aduan Ketua Panwascam Tinombo Ini dkarenakan Tindakan Bawaslu Propinsi Sulawesi Tengah Yang di anggap Semena Mena Terhadapnya.
Mohammad Nasir Sulaeman Mendatangi Kantor Bawaslu RI ,Kamis (26/4) Pukul 10.30 WIB,Kehadirannya di Kantor Pusat Penyelenggaraan Pemilu tersebut bermaksud Mencari Keadilan atas Kezoliman Komisioner Bawaslu Propinsi terhadap Dirinya.
Laporan Moh.Nasir Sulaeman di Daftarkan di Bawaslu RI dengan Nomor Laporan 106/IV/P/L-DKPP/2018 Tertanggal 26 April Tahun 2018, Laporan Yang Sama Juga diserahkan Ke Bawaslu RI dengan LSM KRAK Sulteng Sebagai Pelapor Dugaan Kasus Kriminalisasi Tersebut.
Dalam Keterangannya Kepada Portalsulawesi,Ketua Panwascam Tinombo ini mengatakan Bahwa Dirinya Merasa Terzalimi akibat Sikap Komisioner Banwaslu Propinsi yang Menduga Mohammad Nasir Sulaeman Melakukan Gratifikasi kepada Mantan Komisioner Bawaslu Sulteng Yang Telah Purna Tugas.
Bentuk Grativikasi Yang dituduhkan dengan Membawa Dan Memberi Ikan Batu dan Kepiting Kepada Komisioner Yang telah Purna Tugas,Belakangan Bawaslu Sulteng Yang Baru menganggap itu adalah bentuk Grativikasi dan Pelanggaran Kode Etik.
Padahal Menurut Nasir Sulaeman,Pemberian Ikan Batu dan Kepiting murni Ucapan Syukur atas Kerjasama selama mereke bertugas Di Bawaslu,akan Tetapi Bawaslu Propinsi tetap Bersikukuh Menuduh sikap itu adalah bentuk Grativikasi.
Kejadian Pemberian Ikan Batu Dan Kepiting Kepada Para Mantan Komisioner Bawaslu Propinsi merupakan sebuah Penghargaan Para Panwas di Daerah atas Kerja Samanya Selama ini,Tidak ada Maksud.menyogok . Kejadiannya pun telah terjadi Tujuh Bulan silam ditahun 2017 .
” Saya Menuntut Keadilan atas tidak fahamnya Para Komisioner Bawaslu Propinsi terhadap Kasus saya,apapun saya lakukan untuk Mengungkap Kebenaran” Ujar Nasir yang Juga Mantan Wartawan tersebut.
Laporan Pengaduan Ketua Panwascam Tinombo diterima oleh Salah Satu Staf dari Divisi Pengaduan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Serta Bawaslu Republik Indonesia.Dugaan Gratifikasi Kepiting Dan Ikan Batu,Ketua Panwaslu Tinombo Gugat Bawaslu Propinsi Sulteng Ke DKPP pun bergulir.***
Penulis : Heru








