Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Polsek Labuan Gerebek Pabrik Cap Tikus

Di Desa Labuan Toposo inilah ditemukan pabrik pembuatan cap tikus dalam skala besar yang berhasil dimusnahkan oleh aparat gabungan dari Brimobda Sulteng dengan Personil Polsek Labuan.(F-humaspolseklabuan)

DONGGALA, portalsulawesi.id – Sesuai komitmennya, Polsek Labuan akan terus melakukan penertiban terhadap berbagai jenis penyakit masyarakat terutama peredaran miras yang selama ini menjadi salah satu penyebab timbulnya perkelahian antar warga hingga mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat.
Dan itu dibuktikan dengan rutinnya pihak polsek Labuan dalam melakukan penertiban hingga ke pelosok desa. Dalam aksi penertiban kali ini, Pihak Polsek Labuan telah menemukan adanya tempat pembuatan atau penyulingan cap tikus.
Sebagaimana disampaikan Kapolsek Labuan, Iptu Musa, S. Sos, mengatakan dalam operasi penggerebekan yang dilakukan pada Senin (23/24/2018), Personil Polsek Labuan yang di bantu oleh Anggota Brimob Polda Sulteng 1 ( Satu ) Peleton BKO OMP Kie 1 YON A POR Satbrimobda Sulteng, telah menemukan satu lokasi pembuat/pabrik Miras jenis Cap Tikus bertempat didesa Labuan Toposo dusun 2 Dalika. Desa tersebut masih masuk dalam wilayah hukum Polsek Labuan, Polres Donggala.
Operasi penggrebekan ini dipimpin langsung Kapolsek Labuan, Iptu Musa S. Sos. Dan pada saat penggerebekan, kata Kapolsek Musa, pemilik saguer/cap tikus melarikan diri karena melihat aparat polsek Labuan sudah menyisir lokasi tempat penyulingan cap tikus.
“Sebelum melakukan penggrebekan, kami sudah mendapat informasi dari masyarakat yang disampaikan melalui Bhabinkamtibmas, lalu kami menindaklanjuti laporan tersebut kemudian melakukan penggrebekan, “ kata Iptu Musa.
Dari hasil penggerebakan itu, ditemukan 5 ( lima liter ) cap tikus, dalam jergen dan 12 jergen isi saguer yanh setiap jerigennya berisi 30 liter saguer. Selain itu juga ditemukan 3 ember besar berisi full saguer dengan ukuran setiap satu ember berisi 50 liter saquer. Dan barang bukti lainnya berupa drum pengolahan cap tikus yang lagi produksi sebanyak 200 liter.
“Jadi total keseluruhan barang bukti yang disita 780 liter saguer dan 5 liter cap tikus karena lokasi sangat jauh dari jalan raya dengan melewati 17 kelokan sungai dan memasuki hutan ditempuh sekitar 3 jam jalan kaki sehingga terpaksa babuk lainnya harus dimusnahkan dilokasi dengan cara dibongkar dan dibakar pabriknya agar tidak lagi dipakai untuk produksi cap tikus,” ungkap Iptu Musa.
Aksi penggerebekan ini, kata Iptu Musa, dalam rangka menindaklanjuti perintah Bapak Kapolres Donggala AKBP S ferdinand Suwarji SE kepada kami yang ada di Polsek Labuan. Dan berkat dukungan partisipasi masyarakat yang pro aktip dalam penyampaian informasi kepada pihak kepolisian, karena masyarakat juga resah melihat aksi remaja yang mabuk-mabukan karena miras.

REDAKTUR : NILA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *