Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Camat Kasimbar Parimo diduga Libatkan diri dalam Politik Pilkada Parimo 2018

Parimo – portalsulawesi.id. semalam, Sabtu (21/04/2018) Sosial media kembali di gemparkan dengan beredarnya rekaman yang di duga adalah camat Kasimbar, Abdul Manan, S.Pd,. MM yang terlibat dalam politik praktis yakni diduga dengan mengarahkan masyarakat di sela-sela sambutannya di Desa Kasimbar Tengah pada tanggal 15 April 2018

Pertama kali rekaman ini di unggah oleh akun Gencar Djarot pada tanggal 21 April 2018 sekitar Pukul 21.58 dengan menuliskan

YANG PUNYA PENYAKIT JANTUNG JGN BUKA VIDEO “AKSI” PAK CAMAT KASIMBAR INI!! ITS DANGEROUS!!

Sampai berita ini di turunkan, status ini sudah di bagikan lebih dari 200 kali dan lebih dari 70 komentar

Sementara itu Panwascam kasimbar, Moh. Rusli saat di konfirmasi oleh media ini membenarkan persoalan rekaman yang beredar dimedia sosial tersebut

” sekarang ini kita masih menelusuri, siapa sebenarnya suara yang ada dalam rekaman tersebut, waktu dan tempat juga masih kita telusuri,” tutur Moh. Rusli saat di konfirmasi via telvon selular, Minggu (22/04/2018)

Saat media ini mencoba mengkonfirmasi terkait isi rekaman ini kepada Camat Kasimbar, Abdul Manan, S.Pd. MM, hasilnya nihil, karena yang bersangkutan tidak menganggkat telvon selularnya.

Sementara itu,Sekda Parimo Ardi Kadir S.Pd membenarkan Jika saat ini Beredar Rekaman Suara Yang diduga Berasal dari Camat Kasimbar Abd.Manan,Menurutnya fihak Pemda Parimo Masih Menunggu Keterangan Dari Pihak Panwaslu Kabupaten Parimo ,Karena Secara Kewenangan Pelanggaran Pilkada harus ditangani Oleh Tim Gakkum Panwaslu dulu baru ke Pemda.

” Saya Sudah Monitor terkait Rekaman Suara Yang Diduga Camat Kasimbar tersebut,apapun Isi Rekaman itu kami Menunggu Hasil Penyelidikan dan Keputusan Panwaslu Parimo,Jika Terbukti Melanggar Kami Akan Jatuhi Hukuman Sesuai Ketentuan” Ujar sekda Parimo ,Ardi Kadir kepada Portalsulawesi.***

Berikut link rekamannya

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10211004096287610&id=1510640533

Reporter : Yunus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *