Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Ketua KPU Donggala: Semua Anggota KPU ikut Makan Bareng dengan Kasman Lassa

Ketua KPU Donggala Mohamad Saleh dengan Ketua Partai Nasdem DPW Sulteng Kasman Lassa saat Menghadiri Verifikasi Faktual Partai Nasdem Donggala (Foto :Ist)

Donggala,portalsulawesi.id- Kehadiran Ketua KPU Donggala Mohamad Saleh di Sebuah Rumah Makan pada Anjungan Gonenggati bersama Bupati Donggala ,Kasman Lassa yang Juga Bakal Calon Bupati Donggala dalam Pilkada 2018  semakin santer menjadi bahan perbincangan hangat,Pasalnya Pertemuan yang “sengaja” tersebut sangatlah bertentangan dengan Kode Etik Prilaku Penyelenggara Pemilu.

Ditemui di Ruang Kerja Ketua Ketua KPU Donggala, Mohammad Saleh membenarkan Pertemuan yang berlanjut dengan makan bareng Tersebut,bahkan menurutnya Dirinya Juga mengajak beberapa Personil dari Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Donggala turut bareng makan dengan Kasman lassa.

Menurutnya,Kehadirannya di Rumah Makan pada hari Selasa (30/1) di Anjungan Gonenggati dalam rangka memenuhi Undangan Kasman lassa selaku Ketua DPC Kabupaten Donggala Kasman Lassa, hal ini terjadi secara spontan Usai Dirinya Menghadiri Verifikasi Faktual Partai Nasdem di Kantor Partai Nasdem Kabupaten Donggala bersama Ketua Panwaslih Kabupaten Donggala,Mohamad Fikri SH.

“saya di Ajak Pak Kasman Lassa Makan usai Verifikasi Faktual Partai Nasdem di Donggala,saya Pikir itu ajakan Biasa dan tidak Punya Kepentingan Apa apa,bahkan saya ajak semua Anggota KPU yang Turut hadir kala itu ikut Makan disana “ Ujar Ketua KPU Donggala Kepada Portalsulawesi.

Menurutnya,kehadirannya Makan bareng dengan Kasman lassa yang Juga Bupati sekaligus Bakal Calon Petahana yang akan Ikut Pilkada 2018 tidak melanggar aturan, Kehadirannya adalah sebuah Spontanitas yang menghargai Ajakan Kasman Lassa selaku Ketua DPC Partai Nasdem Kepada Dirinya.

Secara Terpisah,Ketua Panwaslih Kabupaten Donggala,Mohammad Fikri SH mengatakan bahwa Kehadiran Ketua KPU Donggala dalam Jamuan Makan Siang di Anjungan Gonenggati adalah hal yang Tidak etis dan Tidak wajar,mengingat Tahapan Pilkada Donggala 2017 telah memasuki Tahapan Pendaftaran dan Jelang Penetapan Calon,hal ini Berpotensi menimbulkan Presepsi yang Tidak wajar dari Publik.

Menurut Ketua Panwaslih Donggala,Seharusnya Ketua KPU Donggala Menyadari bahwa Kasman Lassa selain ketua Partai Nasdem,Beliau juga adalah Bupati serta Merupakan Calon Petahana Yang akan Maju Bertarung di Pilkada 2018 . Kehadiran ketua KPU Donggala akan menimbulkan Reaksi beragam serta Penafsiran berbeda dari Para Kompetiter Dalam Pilkada 2018 di Donggala.

“Kehadiran Ketua KPU Donggala dalam Makan siang Bareng itu melanggar etika Penyelenggara Pilkada,seharusnya Beliau menahan Diri untuk tidak menghadiri segala sesuatu yang berpotensi menjadi pergunjingan Publik,padahal saya sudah Ingatkan Beliau “ Ujar Ketua Panwaslih Kabupaten Donggala Kepada Portalsulawesi di Kantor Panwaslih kabupaten Donggala.

Pernyataan Ketua Panwaslih Kabupaten Donggala mengacu dari Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum Pasal 8 Huruf B,D serta L  serta Peraturan Bersama KPU,Badan Pengawas Pemilihan Umum serta Dewan KehormatanPenyelenggara Pemilihan Umum No 13 Tahun 2012,Nomor 11 tahun 2012 serta Nomor 1 Tahun 2012 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.

Salah Satu Kutipan dalam Peraturan DKPPU Nomor 2 Tahun 2017 Pasal 8 Huruf L adalah “Menghindari Pertemuan Yang Dapat Menimbulkan Kesan Publik adanya Kemihakan dengan Peserta Pemilu tertentu “.***

Reporter : H e r u

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *