PALU Portalsulawesi. com – Sebanyak 354 Orang pegawai Penyuluh Keluarga Berencana dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) se- Provinsi Sulawesi Tengah telah dialihkan statusnya menjadi pegawai pemerintah pusat melalui Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulteng.
Meski terjadi pengalihan terhadap pegawai PLKB namun keberadaan mereka tetap dalam pengawasan pemerintah kabupaten dan kota.
Seperti disampaikan Muh. Rosni, Kepala Bidang Advokasi Penggerakan dan Informasi (Advin) dari BKKBN Sulteng mengatakan bahwa urusan pengendalian penduduk dan KB, khususnya PLKB dilakukan oleh pemerintah pusat namun pendayagunaannya tetap dilakukan oleh pemerintah kabupaten dan kota.
Dalam rangka inilah, Kepala BKKBN Pusat didampingi Sekretaris Utama BKKBN Pusat, akan melakukan pertemuan langsung dengan PLKB se Sulawesi Tengah yang sudah menjadi pegawai Pemerintah Pusat dalam hal ini dibawah naungan BKKBN Pusat.
“Secara keseluruhan sebanyak 354 PLKB ini dihadirkan dalam pertemuan ini dan kepada mereka akan dilakukan pembinaan secara serentak. Bahkan pada kesempatan itu, Kepala BKKBN Pusat akan memberikan arahannya kepada seluruh petugas PLKB,” kata Muh. Rosni sembari menyebutkan bahwa kegiatan atau pertemuan antara kepala BKKBN Pusat dengan 354 PLKB se Sulteng ini, telah diagendakan pertemuannya pada Jumat Malam (19/1/2018), di The Sya Hotel di Jalan Sisingamangaraja.
Kegiatan ini, kata Rosni,akan dibuka langsung oleh Sekretaris Utama BKKBN Pusat sehingga beliau berharap agar seluruh PLKB bisa hadir karena banyak hal penting yang akan dipaparkan pada pertemuan itu terkait dengan pemantapan tugas dan fungsi bagi para PLKB dilapangan.
Selain itu, kehadiran Kepala didampingi Sekretaris Utama BKKBN Pusat di Kota Palu-Sulawesi Tengah, juga akan melakukan audiensi dengan Bapak Gubernur Sulteng dan Ibu Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulteng. ***
REDAKTUR : NILAWATI









