Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Dua Orang Ditangkap di Parimo Terlibat Narkoba

Parimo, portalsulawesi.id – Dua orang tersangka narkoba jenis sabu terpaksa diamankan oleh Satresnarkoba Polres Parimo, Sulawesi Tengah.

Kedua pelaku ditangkap di Jembatan Desa Tolole, Kecamatan Ambibabo, Kabupaten Parimo Kamis 11 Januari 2018.

Masing-masing inisial pelaku AI (37) dan SAS, semua berprofesi sebagai petani.

“Tim Reserse Narkoba Polres Parimo sudah mengincar 2 pelaku tersebut satu Minggu,” kata Kapolres Parimo AKBP Sirajudin Ramly Jumat (12/1/2018).

Hal ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Tolole dan sekitarnya sering terjadi transaksi narkoba.

Sehingga dari semalam anggota menunggui yang bersangkutan bertransaksi dengan pembeli, namun sebelum diserahkan kepada pembeli.

“Kedua tersangka melempar barang bukti disamping mobil yang mereka tumpangi, namun disaksikan warga dan beberapa penumpang mobil carry,” jelasnya.

Saat ditangkap, para pelaku diminta menunjukan barang bukti dengan disaksikan warga sekitar dan saksi lainnya.

“Adapun barang bukti yang ditemukan 3 paket kecil sabu, 1 buah kaca pirek, 1 buah sedotan, 1 buah pembungkus rokok La Bold,” ucapnya.

Pelaku bersama barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Parimo guna pemeriksaan lebih lanjut.

Reporter: Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *