Tolis, portalsulawesi.id – Aparat Desa Tampiala, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) pengurusan lahan Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona).
Sekedar diketahui tujuan utama dari Prona adalah memproses pensertipikatan tanah secara masal sebagai perwujudan dari pada program Catur Tertib di bidang Pertanahan yang pelaksanaannya dilakukan secara terpadu dan ditujukan bagi segenap lapisan masyarakat terutama bagi golongan ekonomi lemah, serta menyelesaikan secara tuntas terhadap sengketa-sengketa tanah yang bersifat strategis.
Prona dibentuk dalam lingkungan Direktorat Jenderal Agraria Departemen Dalam Negeri. Pengukuran tanah Prona bagi warga sedianya digratiskan.
Tetapi fakta di lapangan berbeda, salah satunya terjadi di Desa Tampiala, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli, per satu kali ukur pembuatan sertifikat, warga dibebani biaya Rp300 ribu hingga Rp500 ribu.
Hasil investigasi di Tampiala Kamis (4/1/2018) sejumlah warga mengeluhkan adanya pungutan pengukuran lahan Prona tersebut.
Salah satu warga yang sudah dua kali mengukur minta identitasnya tidak dipublikasi membenarkan adanya pungutan dari Aparat Desa Tampiala, Kecamatan Dampal Selatan.
“Saya sudah dua kali mengukur, dua kali juga bayar, saya kasih Rp300, kedua Rp300 ribu juga,” beber sumber.
Ia mengatakan uang tesebut diserahkan ke Kepala Dusun setempat, warga menduga ada utusan dari pimpinan mereka dalam hal ini mengarah ke Kepala Desa Tampiala.
Sumber lain juga mengatakan, bahkan ada yang dipungut sebanyak Rp500 ribu.
“Pengukuran tanah (Prona) dimintai Rp500 ribu per orang. Di Tampiala ada sekitar 160 orang yang ukur lahan Prona,” jelas sumber.
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Tolitoli, Kompol M. Nur Asjik, dihubungi dari Tampiala via telepon akan menindaklanjuti masalah tersebut, ia mengatakan memang soal Prona jadi prioritas Kepolisian setempat.
“Minta identitas pemberi, kita akan tindaklanjuti. Karena ini jadi prioritas kami,” tegas mantan Wakapolres Donggala itu.
Reporter: Tim Investigasi Portal








