Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Abdullah Kemma Resmi Menjabat Kepala Perwakilan BKKBN Sulteng

 

Palu, portalsulawesi.id – Gubernur Sulawesi Tengah,  H. Longki Djanggola secara resmi melantik Abdullah Kemma sebagai Kepala Perwakilan BKKBN Sulteng. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang ditandai dengan penandatanganan SK dan fakta integritas, berlangsung Senin (4/12/2017), di ruang pogombo kantor gubernur Sulteng.

Abdullah Kemma yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala perwakilan BKKBN Provinsi Gorontalo,  dan menggantikan Agus Putro Proklamasi yang sempat setahun lebih menjalankan tugas sebagai Kepala perwakilan BKKBN Sulteng dan kini beliau dimutasikan ke Riau dengan jabatan yang sama.

Pengangkatan dan Pelantikan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah,  Drs. Abdullah Kemma, SE. MSi, kata Gubernur Longki Djanggola,  sudah merupakan hal yang lumrah dalam mengisi kekosongan jabatan sekaligus ini juga merupakan bentuk dari upaya penyegaran saja.

“Selamat datang kepada pejabat baru,  Abdullah Kemma dan selamat bergabung dengan kami di pemprov Sulteng,  semoga saudara bisa menjalankan amanah ini dengan baik. Karena jabatan adalah sebuah amanah yang harus dilaksanakan dengan baik dan benar.  Sebab keberhasilan sebuah organisasi tergantung dari pemimpinnya,” himbau gubernur Longki yang menaruh harapan besar agar dikepemimpinan Abdullah Kemma senantiasa dapat menjaga integritas dan loyalitas serta komitmen dalam menjalin dan membangun kerjasama dengan OPD dan forum organisasi yang ada di daerah ini.

Mengingat tugas kedepan menjadi semakin berat dengan melihat saat ini jumlah penduduk Sulteng kurang lebih 3,030.000 jiwa dengan kondisi SDM yang masih sangat rendah. Termasuk kondisi IPM Sulteng yang juga masih relatip rendah. Meski laju pertumbuhan ekonomi Sulteng cukup baik, kata Longki,  namun pihaknya masih sangat membutuhkan sinergitas dari lintas sektor dalam mengatasi berbagai permasalahan kependudukan yang dihadapi saat ini terutama dalam upaya menekan angka kematian ibu melahirkan dan mencegah kematian anak dan balita. “masalah kependudukan bukan hanya kewenangan BKKBN akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama dalam upaya pengentasan angka kemiskinan.

REDAKTUR :NILAWATI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *