Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Mangkir diperiksa , Pengelola Lembaga Aqnicom Bakal di Panggil Lagi Oleh Jaksa

Ilustrasi

Parigi,portalsulawesi.id – Pihak Kejaksaan negeri Parimo Cabang Moutong semakin mempertajam Penyelidikan terkait Program Pemberdayaan Masyarakat yang dilakukan oleh Lima Desa di Kecamatan Ongka malino, Program Pemberdayaan yang di danai dari Dana Desa ditenggarai adanya praktik Bagi-bagi Fee oleh Aparat Desa dan Pengelola Yayasan pendidikan.

Setelah para kepala Desa diperiksa dan dimintai keterangan, Jumad (20/10) kemarin,Kecabjari Moutong telah memanggil para Instruktur dan Pengelola yayasan Pendidikan Aqnicom untuk dimintai Keterangan,akan tetapi tak seorangpun hadir dan memberikan keterangan.

Tidak ada pemberitahuan dari pihak yang di Panggil untuk di mintai Keterangannya, hal ini jelas membuat proses penyelidikan Kasus Dugaan Program “Akal Akalan “Pemberdayaan sarat dengan Perbuatan melawan Hukum.

Kacabjari Moutong, Moh.Alkaf SH saat dikonfirmasi Portalsulawesi via pesan singkat mengakui bahwa para pengurus Lembaga Pendidikan Aqnicom yang menjadi penyelenggara Program Pemberdayaan Masyarakat dengan “Modus” mengajari Peserta beberapa Aplikasi dasar Komputer dan dibiayai dari Kas desa yang bersumber dari Dana Desa.

Dalam sebuah rekaman Percakapan via Telpon, terdengar Jelas suara yang diduga Kuat adalah direktur Yayasan Lembaga pendidikan Aqnicom dengan salah seorang Sekertaris desa terkait Program Pemberdayaan tersebut, inti pembicaraan tersebut adalah bagaimana Desa bisa bekerja sama dengan yayasan yang dipimpinnya mengikuti program pelatihan Komputer Dasar.

“Pokoknya jika pak Kades Anggarkan 39 Juta,Sembilan Juta itu Bonusnya Pak Kades “ kata orang yang di duga berinisial “S” yang juga Pengelola Yayasan Lembaga Pendidikan Aqnicom  Parimo dalam rekaman berdurasi 30 menit tersebut.

Kasus ini semakin menarik karena dari semua Kepala Desa yang diperiksa mengaku Program Pemberdayaan yang mereka lakukan atas “Petunjuk Khusus” dari salah seorang Anggota legislatif di DPRD Parimo yang Juga Pemilik Yayasan tersebut.

“Ada Oknum Anggota Dewan yang disebut para kades yang mengetahui persis Program ini “ Ujar mantan Kasi Intelejen Kejari Donggala tersebut.

“Kami akan Jadwalkan Ulang pemanggilan Kedua kepada para Instruktur dan pengelola yayasan tempat dilaksanakannya Program tersebut “Tegasnya. ****

Reporter : Kamal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *