Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Satu lagi Tersangka Pembunuhan Bocah di Buol di Ringkus Polisi

Empat orang Tersangka Pembunuhan Bocah mohamad Sofyan (5) yang diringkus Polres Buol. (Ist)

BUOL– portalsulawesi.id – Kepolisian resort Buol kembali menangkap satu lagi tersangka Penganiayaan yang berujung kematian terhadap Mohamad Sofyan,Bocah Berumur Lima Tahun, Balita yang tewas usai Almarhum dan Ayahnya dikeroyok sekelompok orang diDusun Bundo Kecamatan Leok II Biau.

Tersangka yang diamankan Polisi berinisial NN (20) ditangkap di di Desa Tuinan, Kecamatan Lakea, Buol pada Rabu (18/10/2017) malam sekira jam 19.00 Wita,sebelumnya Pihak Kepolisian Resort Buol juga menangkap Tiga pelaku lainnya Yakni lelaki berinisial  AR alias Ag, SR alias Lt, dan Ir alias If.

Hal ini dibenarkan kapolres Buol.AKBP Budi Priyatno kepada portalsulawesi di mapolres Buol,menurutnya masih ada dua tersangka lainnya yang identitasnya sudah dikantongi Petugas dan sementara dalam Pengejaran Aparat.

“ Betul satu lagi tersangka kita amankan di Desa Tuinan ,Lakea ,sementara yang Tiga Orang sudah ditahan di Mapolres Buol,dan Dua lagi masih dalam pengejaran ,tetapi data datanya sudah dikantongi petugas “ Ujar mantan Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng itu.

Kronologi sebelum tewasnya Bocah Mohamad Sofyan,yang kemudian memicu Kerusuhan antar warga di Dusun Bundo,Korban Bersama Ayah Korban Yakni Safrudin dikeroyok enam orang dengan Bersenjatakan parang dan Balok Kayu, akibat Pukulan keras Balok di belakang Kepala Mohamad Sofyan,Korban Menghembuskan Nafas Terakhir setelah di tangani Tim Medis di Rumah sakit Buol.

Jelang Pukul 12.00 Wita,Usai pemakaman Almarhum Mohamad Sofyan,Keluarga Korban dan Ratusan orang mendatangi Dusun Bundo dan secara spontanitas massa melakukan pembakaran rumah dari AR alias Ag dan juga rumah SR alias Lt dirusak. Selain itu, sebuah bengkel diduga milik pelaku juga dirusak beserta dua unit sepeda motor dirusak

Sebelum Kejadian Naas tersebut,Safrudin dan Almarhum Muhamad Sofyan mengantar Istrinya ke Rumah makan di Lingkup RSUD Buol, saat kembali kerumahnya yang melintasi Dusun Bundo kecamatan Leok II,Biau secara tiba tiba enam Tersangka tersebut menghadang Korban dan Ayahnya.

Para Tersangka menganiaya Safrudin dan Mohamad Sofyan Anaknya dengan Balok dan Parang, Naasnya,Korban Mohamad Sofyan yang duduk didepan sepeda Motor Ayahnya kena Pukul di belakang Kepala dengan kuat.

Akibatnya,Mohamad Sofyan yang baru berumur Lima Tahun tersebut jatuh tersungkur,ayahnya yang tidak Melakukan Perlawanan membawa Anaknya kerumah Sakit untuk mendapatkan Pertolongan,sayangnya sesampainya dirumah sakit Bocah periang tersebut Menghembuskan Nafas terakhirnya di UGD RSU Buol.

Kematian Mohamad Sofyan (5) telah memicu kerusuhan oleh warga Buol yang tersulut marahnya akibat Ulah koboy para tersangka tersebut,  bahkan diantara Tersangka tersebut ada Kakak Beradik sekandung yang turut menjadi Tersangka penganiayaan hingga mengakibatkan Balita tewas.

Adapun pasal yang dikenakan bagi para pelaku yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.***

Reporter : Alimuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *